Soroti 'Makelar Kasus' di Tubuh KPK, Giri Suprapdiono: Oknum Penyidik Seperti Alat yang Merusak

- 3 Juni 2021, 19:52 WIB
Direktur Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono.
Direktur Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono. /Tangkap layar YouTube.com/Najwa Shihab.

GALAMEDIA - Terungkapnya 'makelar kasus' di dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan banyak pihak.

Apalagi setelah para penyidik yang berhasil mengungkap kasus tersebut, kini justru menjadi orang-orang yang disingkirkan dari KPK.

Hal itu pun mendapat sorotan tajam dari Direktur KPK, Giri Suprapdiono yang juga termasuk ke dalam 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Melalui akun Twitter pribadinya, Giri merasa sangat heran dengan diberhentikannya para penyidik yang berhasil mengungkap 'makelar kasus' di tubuh KPK.

Baca Juga: Habib Husein Ja’far Minta Calon Jemaah Haji Tak Bersedih, Netizen: Apa Harus Jadi Tukang Bubur Dulu Bib?

Menurut Giri, ada tiga Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK yang diberhentikan dengan dalih tak lulus TWK.

Padahal menurutnya, ketiga Kasatgas tersebut merupakan para penyidik yang berhasil mengungkap 'makelar kasus' di tubuh KPK.

"3 kasatgas diberhentikan melalui TWK, padahal mereka menangkap makelar kasus di dalam KPK," ujarnya, dikutip Galamedia, Kamis 3 Juni 2021.

Seperti diketahui, di dalam tubuh KPK terungkap ada 'makelar kasus' yang tak lain pelakunya adalah penyidik lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Pelaku 'makelar kasus' tersebut adalah AKP Stefanus Robin Pattuju yang merupakan penyidik KPK yang berasal dari Polri.

Baca Juga: Oknum Kades Cabul di Garut Diganjar 10 Tahun Penjara

AKP Stefanus Robin Pajuttu menjadi tersangka karena terbukti menerima suap senilai Rp 1,5 dari Wali Kota Tanjungbalai yakni M Syahrial.

Giri mengatakan bahwa AKP Stefanus baru menjadi penyidik di KPK kurang lebih dua tahun.

Ia pun menilai jika AKP Stefanus sengaja dimasukan ke KPK sebagai alat yang digunakan untuk merusak lembaga pemberantasan korupsi dari dalam.

"Oknum Penyidik polri yg baru 2 tahun gabung KPK ini, seperti alat yang digunakan untuk merusak KPK dari dalam," katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Pak Anies Ultah Saya Posting, Sama Pak Ganjar Saya Main

Tentunya apa yang diungkapkan Giri tersebut bukan tanpa alasan, mengingat semua pegawai KPK yang disingkirkan merupakan orang-orang yang memiliki integritas tinggi.

Para penyidik dan pegawai KPK yang disingkirkan itu, mereka adalah orang-orang yang berhasil mengungkap kasus-kasus besar.

Namun mereka disingkirkan oleh pimpinan KPK dengan dalih tak lulus TWK.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah