Menag berharap bimtek tersebut bisa memperkuat wawasan kebangsaan para penceramah Indonesia, hingga akhirnya bermuara pada penyebaran ajaran agama yang penuh kasih dan cinta terhadap sesama umat beragama.
Kemudian, nantinya penceramah setelah mengikuti bimtek akan mendapatkan sertifikat, tetapi bukan untuk menjadi modal atau syarat wajib dai untuk bisa berceramah.***