Simpang Siur Dana Haji 2021, Musni Umar: Perkataan dan Perbuatan Pemerintah Selalu Bertolak Belakang

- 8 Juni 2021, 19:27 WIB
Simpang siur dana haji 2021, Musni Umar: perkataan dan perbuatan pemerintah selalu bertolak belakang.
Simpang siur dana haji 2021, Musni Umar: perkataan dan perbuatan pemerintah selalu bertolak belakang. /

GALAMEDIA – Pembatalan haji 2021 terutama soal keberadaan dana haji para jemaah masih terus disoroti hingga saat ini. Sejumlah tokoh pun masih terus memberikan pandangannya.

Salah satunya Musni Umar, Rektor Universitas Ibnu Chaldun. Ia meminta dana haji segera diaudit agar transparan dan masyarakat bisa mengetahui dengan rinci segala informasi.

Rektor yang satu ini mengatakan hal itu setelah mendengar kabar haji 2021 resmi dibatalkan oleh pemerintah.

"Supaya akuntabel dan transparan pengelolaan dana haji dan bisa dipercaya oleh masyarakat, sebaiknya diaudit oleh akuntan publik," tulisnya melalui Twitter pribadi @musniumar dilansir Selasa, 8 Juni 2021.

Baca Juga: Pembiayaan Hotel sampai Wisma Isoman Covid-19 di DKI Jakarta Disetop, Kenapa Ya?

Lebih lanjut, Musni menilai, saat ini sejumlah pejabat negara telah memberikan keyakinan bahwa dana haji aman dan tidak digunakan untuk hal lain.

Namun masyarakat sulit percaya karena apa yang disampaikan petinggi seringkali berbeda dengan realita.

"Masyarakat sudah sulit percaya karena antara perkataan dan perbuatan selalu tidak sama selalu bertolak belakang," tuturnya.

Sebelumnya beredar video pernyataan dari Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin mengenai dana haji. Video tersebut pun diunggah oleh ekonom senior, Rizal Ramli melalui Twitternya @RamliRizal pada Sabtu, 6 Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Demokrat Murka, AHY-Airlangga Disebut Qodari Tidak akan Sukses di Pilpres 2024

Ia membagikan sebuah video berdurasi 1 menit 5 detik dan tampak Ma'ruf Amin yang sedang diwawancara.

Dalam wawancara tersebut, Ma'ruf Amin mengatakan, dana haji memang boleh diinvestasikan dan saat ini dana yang terkumpul sudah mencapai Rp 35 trilun.

"Kan memang boleh diinvestasi tuh. Sekarang saja mungkin ada Rp 35 triliun," ucap Ma’ruf dalam video pendek itu.

Ma'ruf juga menyatakan, dana haji itu sudah diguanakan dalam untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan telah mendapatkan fatwa dari MUI.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Sebut Angka Pengangguran Tinggi Gara-gara Masyarakat Tak Siap Beradaptasi

"Itu sudah digunakan untuk Sukuk. Sukuk itu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan itu sudah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI)," tuturnya.

Lebih lanjut ia mengaku sudah menandatangani surat tersebut untuk kepentingan infastruktur negara.

"Dan saya sudah menandatangani itu, untuk kepentingan infrastruktur, untuk apa, lain-lain," imbuhnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x