Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Menag Terbitkan SE Pembatasan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah
"Masyarakat yang didaftarkan oleh Pemkot Cimahi dapat langsung aktif kepesertaannya, sehingga mudah untuk mendapatkan pembiayaan kesehatan. Namun anggaran untuk pembiayaan melalui SKTM (surat keterangan tidak mampu) tidak ada lagi," ujarnya.
Menurut Ngatiyana, agar terselenggaranya program kesehatan ini dengan baik, harus dilaksanakan secara transparan dan jelas sehingga tidak timbul permasalahan bagi masyarakat.
"Diharapkan seluruh pemangku kepentingan untuk program ini bisa saling bersinergi dan bekerja sama, karena kesehatan merupakan kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat," pungkasnya.***