Malaysia memiliki 11 bracket, Thailand delapan bracket, Vietnam dan Filipina masing-masing memiliki tujuh bracket. Sedangkan Indonesia hanya memiliki empat bracket.
Atas dasar itu, lebih dari 50% dari tax expenditure PPh untuk orang pribadi dimanfaatkan oleh orang-orang kaya dalam bracket tertinggi (mereka dengan pajak di atas Rp500 juta per tahun).
Baca Juga: Ivermectin Dikonsumsi Prabowo, 32.900 Tablet Obat Terapi Covid-19 Bakal Disebar oleh Moeldoko
“Periode 2016-2019 rata-rata teks expenditure PPh orang pribadi atas penghasilan yang didapatkan dalam bentuk natura mencapai Rp5,1 triliun,” jelas Sri Mulyani.
Hal tersebut, menurut Menkeu satu ini sangat disayangkan, karena dalam 20 tahun terakhir, partisipasi warga negara sebagai pembayar pajak terus meningkat. ***