PPKM Darurat Jawa-Bali, Pengguna Pesawat dan Kereta Api Harus Menunjukkan Kartu Vaksin dan Tes PCR

- 30 Juni 2021, 21:38 WIB
Petugas mengecek surat tes RT-PCR penumpang pesawat yang tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin, 19 April 2021 lalu. Masa PPKM Darurat, penumpang pesawat juga harus menunjukkan kartu vaksin./ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.
Petugas mengecek surat tes RT-PCR penumpang pesawat yang tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin, 19 April 2021 lalu. Masa PPKM Darurat, penumpang pesawat juga harus menunjukkan kartu vaksin./ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

8. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.

9. Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara.

Baca Juga: 1.500 WNI Terpaksa Terkurung Penguncian yang Diperketat di Kuala Lumpur

10. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

11. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperkenankan makan di tempat resepsi. Makanan tetap dapat disediakan dengan wadah tertutup untuk dibawa pulang.

12. Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

13. Satpol PP Pemerintah Daerah, TNI, Polri agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat di atas terutama pada poin 3.

14. Penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) perlu terus diterapkan;

Baca Juga: Ditantang Deddy Corbuzier, Jerinx Bersikukuh Tak Mau ke Jakarta, Netizen: Ingat Kasus Munir Diracun di Pesawat

a. Testing perlu terus ditingkatkan mencapai minimal 1/1000 penduduk / minggu. Testing perlu terus ditingkatkan sampai positivity rate <5 persen. Testing perlu terus ditingkatkan untuk suspek, yaitu mereka yang bergejala, dan juga pada kontak erat.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x