BPJamsostek Apresiasi Langkah Menteri BUMN Dorong Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- 3 Juli 2021, 13:45 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir mendukung optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan./dok.istimewa
Menteri BUMN Erick Thohir mendukung optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan./dok.istimewa /

GALAMEDIA - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 yang dirilis 25 Maret 2021 yang lalu mendapatkan respons positif dari berbagai pihak.

Salah satunya yakni dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang langsung menyerukan seluruh jajarannya melalui Surat Edaran yang ditetapkan pada tanggal 18 Juni 2021 yang lalu.

Melalui surat tersebut, Erick menyinggung mengenai urgensi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai BUMN, termasuk Direksi dan Komisaris atau Dewan Pengawas.

Baca Juga: Tanggap Darurat Covid-19, Kemensos Dirikan Dapur Umum di Balai Wyata Guna Bandung

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi langkah yang dilakukan Menteri BUMN dalam melakukan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Ini merupakan bentuk dukungan atas akselerasi perusahaan-perusahaan BUMN melaksanakan Inpres yang beberapa bulan lalu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo," ungkapnya dalam siaran pers, Sabtu, 3 Juli 2021.

Menurut dia, pihaknya akan selalu siap berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga serta jajarannya untuk memastikan Inpres berjalan sesuai dengan harapan Presiden.

Seperti diketahui Inpres yang dimaksud memerintahkan seluruh Kementerian, Lembaga, hingga Kepala Daerah dan Badan, termasuk Kejaksaan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjan untuk Pekerja, Badan Usaha dan seluruh ekosistem yang ada dibawahnya termasuk pekerja Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN).

Baca Juga: Duka Mendalam Dirasakan Megawati atas Wafatnya Rachmawati: Semoga Diampuni Dosa-dosanya

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x