Baca Juga: Jangan Dulu Kongko dan Jalan-jalan, Yuk Patuhi Aturan PPKM Darurat!
"Maka kami berkomitmen untuk selalu mengedepankan perlindungan pekerja menyeluruh agar tercipta rasa aman dan tenang dalam bekerja untuk memastikan pekerja dan keluarganya mencapai kesejahteraan," terangnya.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat, Dodo Suharto menyambut baik dengan adanya Surat Edaran dari Menteri BUMN untuk mendaftarkan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Seluruh pegawai BUMN termasuk perusahaan BUMN.
"Kita akan terus berupaya mensosialisasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 kepada seluruh stakeholder, agar seluruh pekerja segera mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek," tambahnya.***