Dua Perusahaan Besar Didenda Rp 15 Juta Gara-gara Melanggar Aturan PPKM Darurat

- 13 Juli 2021, 21:11 WIB
Pelaksanaan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap pelanggar PPKM Darurat, di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa 13 Juli 2021./Agus Somantri/Galamedia
Pelaksanaan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap pelanggar PPKM Darurat, di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa 13 Juli 2021./Agus Somantri/Galamedia /

Sugeng menambahkan, kontribusi masyarakat sangat diperlukan, caranya adalah dengan taat dan mengikuti arahan pemerintah. Terapkan 5 M, juga yang belum divaksin, segera divaksin.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x