ICW Menilai Edhy Prabowo Menang Banyak dalam Kasus Suap Ekspor Benur

- 19 Juli 2021, 16:42 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. /Era.id/INT

Baca Juga: Link Live Streaming Buku Harian Seorang Istri 19 Juli 2021: Rindunya Tak Tertahankan, Nek Ratu Temui Dewa-Nana

Namun, selain pidana pokok hakim juga mewajibkan Edhy membayar uang pengganti sebesar 77 ribu dolar AS dan Rp 9,6 miliar.

Selain itu, Edhy juga dicabut hak politiknya selama tiga tahun dan tidak bisa mengisi jabatan publik.

Banyak pihak menyayangkan vonis yang diberikan kepada anak buah Prabowo Subianto itu. Sebelumnya ICW bahkan menilai semestinya Edhy divonis 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah