Mensos Risma Apresiasi Langkah Polres Malang Ungkap Korupsi Dana Bansos PKH

- 8 Agustus 2021, 16:48 WIB
Polres Malang merilis pengungkapan kasus korupsi dana bantuan PKH. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengapresiasi langkah kepolisian mengungkap kasus tersebut./dok.istimewa
Polres Malang merilis pengungkapan kasus korupsi dana bantuan PKH. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengapresiasi langkah kepolisian mengungkap kasus tersebut./dok.istimewa /

"Pendamping kan sudah mendapatkan honor. Jadi tidak ada alasan apapun memotong bantuan untuk orang tidak mampu,” tuturnya.

Mensos terus mendorong aparat penegak hukum lainnya untuk tidak ragu bertindak.

Baca Juga: Chef Renatta Bagi-bagi Tips Cara Memasak Sehat, Bahas dari Soal Lemak hingga Garam

"Aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu menjalankan tugasnya. Kalau memang ada bukti yang kuat, jangan segan untuk bertindak supaya ada efek jera," papar Mensos.

Seperti diketahui, Polres Malang menetapkan pendamping PKH bernisial PT (28) sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos.

Warga Perum Joyogrand, Lowokwaru, Kota Malang ini, melakukan tindak pidana dengan modus tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada sekitar 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Kabupaten Malang.

Rinciannya yakni, 16 KPM tidak pernah diberikan KKS. Serta, 17 KKS tetap aktif padahal KPM tidak ada di tempat atau meninggal dunia. Sementara 4 KKS, bantuannya dicairkan, tapi dana hanya diberikan sebagian kepada KPM.

Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono dalam keterangan persnya menyatakan, seluruh dana bansos yang dikuasai tersangka, sebagian besar dibelanjakan untuk kepentingan sendiri.

Baca Juga: Mulai Besok, Arab Saudi Mulai Terima Jemaah Umrah

"Dana bansos dipakai sendiri oleh tersangka untuk membeli laptop, televisi, mesin printer, lemari es, kompor dan dispenser. Sebagian lagi untuk membantu biaya pengobatan ibu kandungnya yang sakit," kata Bagoes.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x