Pemkot Cimahi Gelar Ground Breaking Underpass Sriwijaya

- 30 Agustus 2021, 19:10 WIB
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana melakukan Ground Breaking Ceremony Underpass Sriwijaya, Senin (30/8).
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana melakukan Ground Breaking Ceremony Underpass Sriwijaya, Senin (30/8). /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

GALAMEDIA - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana melakukan Ground Breaking Ceremony atau Peresmian Pembangunan Underpass Sriwijaya-Dustira dengan membunyikan sirine, sebagai tanda dimulainya pembangunan Underpass yang akan menghubungkan Jalan Sriwijaya dan Jalan Dustira, Senin, 30 Agustus 2021. 

Pembangunan Underpass Sriwijaya digarap oleh PT Nindya Karya (Persero) sebagai pemenang tender. Sumber anggaran proyek underpass ini berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Jawa Barat dan APBD Kota Cimahi dengan total nilai sebesar Rp 84,33 miliar.

Berdasarkan rencana pembangunan, dimensi Underpass Sriwijaya memiliki panjang 600 meter, lebar badan jalan serta trotoar mencapai 9 meter, dan tingginya mencapai 5,2 meter.

Baca Juga: Habib Rizieq Batal Bebas, Anggota DPR RI: Bangsa Ini Bakal Runtuh Manakala Hakim Bertindak Tidak Adil

Ngatiyana mengatakan, Kota Cimahi merupakan wilayah yang menjadi perlintasan dari arah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, serta dari arah Purwakarta dan Jakarta. Sehingga tidak heran apabila arus lalu lintas, barang dan jasa berlangsung begitu ramai dan padat hampir setiap harinya. Padahal kondisis ruas dan panjang jalan di Kota Cimahi relatif terbatas untuk bisa menampung banyak kendaraan bermotor yang lewat di Kota ini setiap harinya.

"Kondisi ini menunjukkan ketidak seimbangan antara jalan dengan sarana transportasi yang ada. Sehingga sering menimbulkan kemacetan pada jam-jam tertentu. Apalagi dengan keberadaan perlintasan kereta api yang membelah di tengah kota, membuat kelancaran lalu lintas agak teeganggu," katanya.

"Namun perlu kita pahami bahwa perkeretaapian merupakan salah satu moda transportaai dalam sistem transportasi nasional yang penting, dan memiliki karakteristik pengangkutan masal serta keunggulan sendiri," ujar Ngatiyana menambahkan.

Dijelaskannya, pembangunan underpass ini merupakan proyek strategis daerah Kota Cimahi, dan telah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan.

"Pembangunan Underpass Sriwijaya ini untuk menggantikan perlintasan sebidang di jalan Dustira dan Jalan Sriwijaya sesuai amanat Undang Undang nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian yang menyatakan bahwa perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup, yang dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah," bebernya.

Menurut Ngatiyana, tujuan dari pembangunan Underpas Sriwijaya ini adalah untuk meningkatkan keselamatan transportasi, baik penumpang kereta api maupun pengguna jalan. Serta untuk mengurangi kemacetan di sekitar Jalan Dustira.

"Harapan kami dengan pembanguan Underpass Sriwijaya ini kepadatan yang biasa terjadi karena perlintasan kereta, dan tersendatnya jalur di Jalan Sriwijaya dapat berkurang. Keberadaan Underpass Sriwijaya ini juga diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di ruas jalan Gatot Subroto dan jalan Jendral Sudirman khusunya pada jam-jam sibuk dan hari libur," beber Ngatiyana.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x