Fakta Baru! Saksi Pihak KLB Moeldoko Disebut Akui Demokrat Dipimpin AHY

- 17 September 2021, 18:15 WIB
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. /Instagram.com/@agusyudhoyono

Sementara itu, kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Heru Widodo, menegaskan, para saksi ini hanya mempermasalahkan pemecatan mereka yang pada dasarnya adalah urusan internal partai.

“Padahal UU Partai Politik tegas. Bila ada permasalahan internal partai, maka diselesaikan di Mahkamah Partai,” jelasnya.

Baca Juga: Risma Gulirkan Program Pejuang Muda Kampus Merdeka, Begini Cara Daftarnya, Terbatas hingga 30 September 2021

Mehbob menambahkan, para saksi itu tidak pernah menggunakan haknya untuk mengajukan keberatan pada Mahkamah Partai.

Para saksi ini juga tidak mempermasalahkan keputusan menteri hukum dan HAM yang menolak mengesahkan hasil KLB ilegal Deliserdang dan tidak menganggap keputusan itu salah.

Tapi ada dugaan mereka diperalat kubu Moeldoko untuk menggugat keputusan pemerintah itu.

Melihat fakta-fakta persidangan, kesaksian yang telak ini serta melihat perkembangan persidangan, tim kuasa hukum DPP Partai Demokrat yakin majelis hakim PTUN akan memutus sesuai keadilan hukum.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Perempuan di Subang, Bareskrim Polri Turun Tangan Cari Pelaku

“Hukum itu akal sehat. Akal sehat kita semua mengatakan, tidak ada jalan bagi kubu Moeldoko untuk memenangkan gugatan terhadap pemerintah di PTUN,” tegasnya.

Seperti diketahui, kelompok KLB Deli Serdang menggugat Surat Menteri Hukum dan HAM Nomor M. HH.UM.01.10-47 ke PTUN Jakarta.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x