Demo Jadi Barang Haram! BEM SI Ancam Kepung Istana, Refly Harun: Kita Lihat, Apa Mereka Generasi TikTokan?

- 24 September 2021, 19:44 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun.
Ahli hukum tata negara Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube./

"Ya kita lihat saja nanti. Kita lihat, apa mereka berani berkorban demi bangsa ini atau generasi tiktokan saja," ujarnya seraya tertawa.

Refly menyatakan, sebenarnya demonstrasi di Indonesia adalah hak konstitusional dari warga negara.

"Alangkah baiknya aparat keamanan kembali kepada perannya fungsinya untuk melindungi dan mengaypomi masyarakt bukan jadi alat kekuasaan," ujarnya.

Namun ia mengingatkan, kegiatan unjuk rasa harus berjalan dengan aman dan tertib.

"Tapi susahnya, paradigma saat ini, penegak hukum merasa menjadi anak buah presiden dan pendemo dianggap musuh presiden. Jadi tak klop di sana," katanya.


Sementara itu Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) telah memberi ultimatum dan menagih janji Presiden Jokowi untuk menuntaskan polemik yang terjadi di KPK.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Mengaku Senang: Luar Biasa, Saya Bertemu dengan Presiden ...

Mereka menyurati Jokowi agar segera mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ultimatum yang diberikan pada Kamis, 23 September 2021, ini mendesak agar Jokowi menepati janji dalam memperkuat KPK, mulai dari menambah anggaran, menambah penyidik, dan memperkuat KPK dengan tegas.

“Maka ultimatum ini sangat tepat ditujukan pada Pak Jokowi selaku Presiden dengan kewenangannya dan pernah melontarkan banyak janji dalam memperkuat KPK namun realisasinya tidak terbukti, nol,” tulis akun Instagram BEM SI, seperti dikutip pada Jumat, 24 September 2021.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x