Akhirnya Novel Baswedan Cs Bisa Jadi ASN, Tapi Bukan di KPK

- 28 September 2021, 20:36 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. /tangkap layar youtube/Watchdoc Documentary/

GALAMEDIA - Akhirnya pegawai KPK non-aktif yang tidak lolos TWK yakni Novel Baswedan Cs dapat diangkat menjadi ASN namun bukan di KPK.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengangkat Novel Baswedan dan 55 lainnya menjadi ASN di Polri.

Kapolri menyebut keputusan itu sudah mendapatkan lampu hijau alias sambutan baik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Listyo Sigit menempatkan 56 eks pegawai KPK itu di Dittipikor Bareskrim Polri untuk mengawal kasus korupsi.

Baca Juga: Diproyeksikan Swasembada Beras, Jabar Tingkatkan Produktivitas

“Tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden lewat Mensesneg prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut bisa jadi ASN Polri,” kata Kapolri Selasa, 28 September 2021.

Dia mengatakan, permohonan pengangkatan itu disampaikan langsung Polri kepada Jokowi.

“Kami berkirim surat ke Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan TWK," ucapnya.

Baca Juga: Revi Mariska Diisukan Meninggal Dunia Imbas Sebut Lesti Kejora Tak Cantik, Lina Mukherjee Geram

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x