Baru Pulang Studi di Luar Negeri, Penyidik Ini Jadi Orang ke-58 Diberhentikan KPK Susul Novel Baswedan Cs

- 29 September 2021, 20:47 WIB
Ilustrasi logo KPK.
Ilustrasi logo KPK. /Instagram.com/@official.kpk

Baca Juga: Bantuan Pihak Ketiga Subang Bangun MPP

Tata menceritakan bahwa Lakso adalah penyidik yang baru saja pulang dari tugas belajar di luar negeri.

Ia menilai bahwa kesewenang-wenangan pimpinan KPK terus berlanjut.

"Kesewenang-wenangan Pimpinan KPK terus berlanjut. Bang Lakso ini baru pulang dari tugas belajar di luar. Harusnya pulang mengabdikan ilmunya di KPK. Tapi ikut di TMSkan hari ini," tulis Tata Khoiriyah dengan akunnya @tatakhoiriyah.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x