Bupati Dorong 20 Persen Lahan PTPN Dikuasai Pemkab Subang

- 8 Oktober 2021, 17:44 WIB
Perwakilan Kemendagri dan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria saat memberikan penjelasan di Rumah Dinas Bupati.
Perwakilan Kemendagri dan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria saat memberikan penjelasan di Rumah Dinas Bupati. /Dally Kardilan/Galamedia/

GALAMEDIA - Bupati Subang H. Ruhimat melaksanakan audiensi dan rapat koordinasi bersama pejabat perwakilan Kemendagri dan tim Gugus Tugas Reforma Agraria Subang di Rumah Dinas Bupati, Jumat (8 Oktober 2021) sore.

Kegiatan dalam rangka koordinasi untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah Kabupaten Subang yang ingin meningkatkan kesejahteraan warganya melalui upaya inventarisasi dan pendataan tanah negara yang menjadi sasaran potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Subang untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

Untuk itulah, Kang Jimat sapaan akrab Bupati Subang berharap kepada PTPN VIII mengakomodir kepentingan masyarakat dan umum, terkait penyediaan lahan untuk kepentingan rakyat, terutama pembangunan fasilitas umum serta kepentingan publik lainnya.

Baca Juga: Lumbung Indonesia Diluncurkan Untuk Berdayakan UMKM Terdampak Pandemi Covid-19

"Saya yakin apa yang kita jalankan akan membuat rakyat bahagia, Mari renungkan bagai mana hal ini akan menjadi ibadah untuk kita sehingga apa yang menjadi keinginan rakyat bisa terealisasi," ujar Kang Jimat yang terus berusaha mendorong 20% lahan milik PTPN VII berada dalam penguasaan pemerintah daerah Kabupaten Subang

Hal ini didasarkan keprihatinannya atas masih banyaknya warga Subang yang masih berada dibawah garis kemiskinan dan berkeinginan memiliki lahan garapan serta lahan pemukiman dari tanah negara yang berada dalam penguasaan perhutani maupun lahan eks PTPN VIII di Subang.

Adapun yang menjadi target sasaran adalah warga yang dalam 1 rumah diisi oleh 3-4 kepala keluarga dan warga tidak mampu yang belum memiliki rumah. " Para kepala desa akan mengajukan permohonan lahan yang diperuntukan bagi warganya yang tidak memiliki lahan maupun belum memiliki tempat tinggal tetap. Selain dilakukan upaya penyediaan lahan bagi rakyat pemerintah daerah juga akan melakukan persiapan pemetaan untuk pemukiman bagi rakyat miskin.

"Kalau bukan pemerintah yang mengakomodir dan menyediakan lahannya kepada siapa lagi rakyat bergantung, kita akan sediakan lahan pemukiman bagi rakyat miskin dan yang tak punya rumah sesuai dengan tempat dimana mereka tinggal," pungkasnya.

Baca Juga: OPM Sempat Ancam Akan Kacaukan PON XX Papua, Ngabalin: Tuhan Janjikan Tanah Papua untuk Semua Orang Berkumpul

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x