Anies Baswedan Disebut Maksa Gelar Formula E, PDIP: Yang Tadinya Kebanjiran Jadi Lupa

- 12 November 2021, 21:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Foto: Instagram/@aniesbaswedan/

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta akan dihentikan bila tidak ditemukanya unsur pidana.

Baca Juga: Uji Emisi Kendaraan Bermotor Bakal Jadi Syarat Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

"Penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dahulu apakah ada atau tidak. Kalau kemudian tidak ada (peristiwa pidananya), ya, tidak dilanjutkan," kata Ali di Jakarta, Kamis.

Pada prinsipnya, kata dia, penyelidikan itu ialah mencari peristiwa pidana. Proses itu nantinya akan ditemukan saat pengumpulan data, informasi, dan bahan keterangan.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x