Parah! 31 Ribu Pegawai Negeri Telah Terima Bansos Kemensos, Risma: Setelah Dicek Betul ASN

- 18 November 2021, 17:48 WIB
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini./Dok. Kemensos RI/
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini./Dok. Kemensos RI/ /

 

GALAMEDIA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan ada sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Bantuan sosial tersebut adalah seperti program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menteri Sosial (Mensos) Risma menjelaskan, data tersebut didapatnya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan terindikasi sebanyak 31.634 ASN menerima bansos Kemensos.

"Data setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) tersebut didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," terang Risma, dikutip Galamedia dari laman PMJ News pada Kamis, 18 November 2021.

Baca Juga: Moeldoko Diusir Massa Aksi Kamisan di Semarang, Diteriaki 'Pelanggar HAM Tak Boleh Bicara HAM!'

Risma mengatakan data tersebut didapatkan ketika Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala.

Dari 31 ribu ASN yang menerima bansos Kemensos, tercatat 28.965 orang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif.

Sementara, sisanya, kata Risma, merupakan pensiunan PNS yang sebenarnya tidak boleh juga menerima bansos kemensos.

Tri Rismaharini bahkan menyebutkan bahwa profesi ASN yang menerima bansos tersebut berasal dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga medis, tenaga pendidik, dan lain-lain.

"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan. Tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," ucap Risma.

Baca Juga: Ucapkan Selamat pada Andika Perkasa dan Dudung Abdurachman, Iwan Fals 'Titip Pesan': yang Blangsak Tabokin Aja

Menteri Sosial RI itu pun menegaskan, ASN tidak berhak dan tidak boleh menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Hal tersebut dilarang lantaran dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos, bahwa seseorang yang tidak boleh menerima bansos adalah mereka yang mendapatkan pendapatan secara tetap.

Sementara, sebagaimana diketahui bahwa ASN mendapatkan gaji yang tetap dan digaji secara langsung oleh pemerintah.

Mantan Wali Kota Surabaya itu pun kemudian membeberkan kriteria yang layak menerima bansos dari pemerintah.

Baca Juga: Anwar Abbas Trending Gara-gara Minta Indonesia Dibubarkan? Begini Penjelasannya

Ia menjelaskan terdapat lima aspek yang menjadi pedoman bagi penyaluran bansos, yakni tempat tinggal, pekerjaan, pangan, sandang, dan papan.

Risma mengatakan data yang didapatkan oleh Kemensos nantinya akan dikembalikan ke daerah untuk dilakukan verifikasi ulang dan ditindaklanjuti.

Risma pun berharap Pemda segera memberikan respon agar Kemensos bisa terus memperbaharui data secara berkala.

Sementara diketahui bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos), baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), terus digencarkan pemerintah untuk membantu beberapa keluarga yang terdampak akibat pandemi Covid-19.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x