"Setelah tanggal 26 Desember, mereka manfaatkan untuk perbaikan penilaian dan sebagainya. Bagi sekolah yang masih ada ritual natal dan tahun baru sampai awal Januari 2022 dipersilahkan. Asal tetap ikut aturan bahwalibur dimundurkan," jelasnya.
Pihaknya tidak ingin pascalibur sekolah malah menimbulkan kasus Covid-19 baru dijajaran guru dan siswa.
"Pasca liburan biasanya ada penularan kasus. Kita khawatir dan semoga tidak sampai
melonjak. Karena itu, diharapkan masyarakat maupun orangtua siswa, tidak mengajak siswa bepergian agar tidak terpaparCovid-19. Dimanapun berada, prokes jangan abai," tegasnya.
Baca Juga: Bocoran Buku Harian Seorang Istri 11 Desember 2021: Heran, Pasha Malah Jadi Matre Urus Warisan
Sementara Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana meminta masyarakat tetap disiplin menjaga protokol kesehatan, meskiPPKMLevel 3 batal diterapkan.
"Kita tetap tekankan kepada seluruh masyarakat mau ada pembatalaan atau tidak PPKM Level 3, tetap disiplin diri dalam prokes untuk keselamatan bersama," tegasnya.***