Aturan Baru, Plat Nomor Kendaraan Akan Berubah Warna dan Dilengkapi Alat Pelacak

- 25 Januari 2022, 12:34 WIB
Ilustrasi pelat nomor
Ilustrasi pelat nomor //Bapenda Jabar

Baca Juga: Profil Biodata Maura Magnalia Madyarartri , Putri Nurul Arifin yang Dikabarkan Meninggal Dunia

Perlu diketahui bahwa warna plat kendaraan hitam tulisan putih ternyata sulit tertangkap kamera.

“Kita gunakan plat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan,” tambah Yusri.
Warna plat kendaraan baru ini juga dapat membantu dalam penerapan sistem parkir elektronik kedepannya.

Selain itu plat kendaraan baru juga rencananya akan dipasangi chip pelacak RFID.

Baca Juga: SAH! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Fahri Hamzah: Siap-Siap Tarung Secara Terhormat!

Chip pelacak ini dapat membantu pihak kepolisian mengumpulkan data kendaraan yang telah dipasangi chip pelacak.

“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi, ada data penindakan bukti pelanggaran, dan sebagainya.

"Kemudian bisa digunakan untuk e-tol dan parkir elektronik,” ungkap Yusri.

Sistem kolaborasi antara pihak kepolisian dengan pengelola tol ini masih dalam tahap pengembangan hingga berita ini diturunkan.

Baca Juga: Alasan Ridwan Kamil Usulkan Tol Cisumdawu Ganti Nama Jadi Tol Ali Sadikin

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x