Indra Kenz Jadi Tersangka? Kasus Binary Option Binomo Naik ke Tahap Penyidikan

- 18 Februari 2022, 19:03 WIB
Indra Kenz jadi tersangka? Bareskrim tetapkan kasus Binomo naik ke tahap penyidikan.
Indra Kenz jadi tersangka? Bareskrim tetapkan kasus Binomo naik ke tahap penyidikan. /Instagram @indrakenz

GALAMEDIA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menentukan sikap terkait perkara penipuan investasi berkedok aplikasi trading Binary Option Binomo.

Kasus Binomo ini sudah naik ke tahap penyidikan. Banyak pihak bertanya-tanya, Indra Kenz selaku terlapor bakal jadi tersangka?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan menemukan peristiwa pidana dalam penyelidikan perkara tersebut.

Baca Juga: Tsunami Raksasa 80 Meter Pernah Terjadi di Indonesia, Waspada Makhluk Ini Jadi Pertanda Gempa dan Tsunami

"Penyidik telah meningkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," jelas Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, 18 Februari 2022.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi korban, tiga saksi, dan tiga saksi ahli.

Terdiri atas ahli ITE, ahli dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), dan Satgas Waspada Investasi (SWI).

Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz selaku terlapor pada hari ini.

"Akan tetapi, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan berobat ke luar negeri, kemudian mengajukan penundaan. Yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022," lanjut Ramadhan dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ada Instruksi Jokowi, Kartu Peserta BPJS Kesehatan Pun Jadi Syarat Jual Beli Tanah

Bersamaan dengan jadwal pemeriksaan Indra Kenz, penyidik melakukan gelar perkara yang dipimpin oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Hasilnya, dugaan terhadap tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) dan/atau atau Pasal 45 ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan/atau Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 KUHP sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Baca Juga: Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara, Dinilai Bersalah Mengancam Adam Deni

"Hasil gelar perkara, penyidik menemukan peristiwa pidana," kata Ramadhan.

Terlapor Indra Kenz melalui akun media sosialnya menawarkan keuntungan melalui aplikasi trading Binomo bahwa Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia.

Terlapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil profitnya, kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss.

Sebagaimana diketahui, Binomo merupakan salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Bappebti Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Total ada 1.22 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner yang ditindak sepanjang 2021.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x