GALAMEDIA - Ketua Mahkamah Konstitusi Pertama, Jimly Asshiddiqie turut menyoroti adanya usulan ketua umum partai untuk menunda Pemilu 2024 hingga memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diketahui, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda. Untuk itu, jabatan presiden Jokowi pun diperpanjang hingga 2 tahun.
"Ketum beberapa partai usul pemilu ditunda, tapi biasanya para politisi suka tidak percaya pada ucapannya sendiri sampai orang lain bereaksi," ujar Jimly.
Sehubungan hal itu, ia meminta agar pernyataan tersebut tidak perlu direspons.
"Maka kalau tidak terlalu penting lebih baik tidak usah direspons agar para ketum tersebut tetap tidak percaya pada omongannya sendiri," ujarnya.
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyebut, penundaan Pemilu 2024 yang digaungkan oleh sejumlah pihak seperti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan akan menimbulkan konflik politik yang berkepanjangan.
"Kalau asal tunda pemilu dan asal perpanjang masa jabatan para pejabat negara tsb, tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat, maka ada kemungkinan timbulnya krisis legitimasi dan krisis kepercayaan. Keadaan seperti ini harus dicermati betul, karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana," kata Yusril seperti dikutip dari akun Instagram yusrilihzamhd, Jumat.
Ia menjelaskan, sebagai negara hukum, seluruh pihak wajib menjunjung hukum dan konstitusi.