Begini Cara Praktis Daftar Bansos PKH, Cukup dengan KTP dan HP lho!

- 27 Maret 2022, 16:42 WIB
Cara daftar bansos PKH secara online melalui aplikasi Cek Bansos/
Cara daftar bansos PKH secara online melalui aplikasi Cek Bansos/ /Ilustrasi dari Pusdatin Kesos/YouTube

GALAMEDIA - Berikut link daftar bansos PKH 2022 hanya modal KTP dan HP bisa dapat BLT ibu hamil hingga anak sekolah.

Bansos PKH yang di dalamnya terdapat komponen ibu hamil dan anak sekolah, hingga Maret 2022 ini masih disalurkan pemerintah melalui Kementrian Sosial atau Kemensos.

Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin dapat BLT ibu hamil hingga anak sekolah, bisa segera daftar sebagai penerima bansos PKH 2022 hanya modal KTP dan HP di link Kemensos.

Agar tercatat sebagai penerima bansos PKH untuk dapat BLT ibu hamil hingga anak sekolah, maka masyarakat miskin harus daftar di DTKS.

Baca Juga: JAW 2022 Sukses, Jelang Ramadhan hingga Lebaran Idulfitri Kota Bandung Jadi Target Penjualan Mobil

Untuk daftar DTKS pun bisa dilakukan dengan dua cara, yakni datang langsung ke kantor perangkat desa setempat dan melalui aplikasi Cek Bansos.

Cara daftar bansos PKH offline

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), lalu masyarakat miskin mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat.

2. Selanjutnya, data akan dimusyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x