"Ini berbahaya, ini berbahaya. Kalau institusi-institusi di bawahnya melakukan hal yang sama. Jadi semau-maunya. Dan ternyata terbukti juga," kata Gatot.
Ia menyebutkan, kondisi seperti itu terjadi pada penunjukan pelaksana tugas (Plt) jabatan kepala daerah.
"(Diantaranya) soal Plt. Menteri Dalam Negeri menunjuk TNI-Polri aktif sebagai penjabat kepala daerah. Bayangkan itu," ujarnya.
Pasalnya, hal tersebut bertentangan dengan Undang-undang tentang TNI-Polri.
"MK juga sudah menegaskan adanya (pelanggaran itu), tapi ya berjalan saja," katanya.
Baca Juga: MotoGP : RNF Racing Yamaha Jadi Tim Satelit Aprilia
Menurutnya, para pendiri bangsa sebenarnya sudah membentengi agar Negara Indonesia bisa kokoh dalam menghadapi permasalahan bangsa. Hal itu tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
"Ya seperti mencerdaskan bangsa, mensejahterakan rakyat, menjaga wilayah, mempersatukan warga, dan lain-lain. Founding father sudah memproteksi semua itu," kata Gatot Nurmantyo.
Namun kondisinya saat ini, lanjut dia, jauh berbeda dengan yang diharapkan para pendiri bangsa.***