Dari pengungkapan TKP, polisi berhasil amankan satu tangki yang sudah dimodifikasi, satu truk bermuatan tabung LPG 50 kilogram, satu truk tangki Pertamina bertuliskan PT Elpindo dan satu alat sedot berbentuk genset.
Polisi pun lalu memeriksa penanggung jawab di lokasi penyulingan tersebut. Ialah TS (42) di tunjuk untuk melakukan penyulingan oleh seseorang yang belum diungkap oleh kepolisian.
Baca Juga: Daftar Harga BBM Terbaru Pertamina di SPBU, Lengkap di 34 Provinsi
Kepada polisi TS menuturkan, dirinya beroperasi malam hari, mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 04.00 Wib. Hal itu dilakukan untuk menghindari patroli kepolisian.
Adapun cara kerjanya, saat truk tangki berisi gas LPG bersubsidi datang, ia memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pe-nyelangan, untuk dimasukkan ke mesin genset. Dari mesin genset, lalu di alirkan lagi ke tangki yang sudah di modifikasi.
"Setelah itu baru dimasukan ke tabung-tabung gas 50 kilogram," kata TS kepada polisi.
Dalam satu tangki yang membawa muatan 20 ton, TS acap kali melakukan penyulingan sebanyak tiga ribu sampai 5 ribu kilogram.
"Dalam sehari kita ngisi 64 tabung dalam sehari," ucapnya.
Arif mengatakan, hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelaku TS mengaku baru dua bulan menjalankan bisnis tersebut. Akibatnya negara mengalami kerugian yang cukup besar.
Baca Juga: Bacaan SURAT YASIN Lengkap 83 Ayat, Terjemahan Bahasa Indonesia Dibaca Malam Jumat