KASUS SUBANG Akhirnya Terkuak, 4 Tersangka Diamankan Polisi

- 23 Juli 2022, 19:44 WIB
Ilustrasi. KASUS SUBANG Akhirnya Terkuak, 4 Tersangka Diamankan Polisi./dok/lintasterkini)
Ilustrasi. KASUS SUBANG Akhirnya Terkuak, 4 Tersangka Diamankan Polisi./dok/lintasterkini) /Riadi/

GALAMEDIANEWS - Kasus Subang yang sempat menghebohkan akhirnya terkuak oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Bahkan dalam Kasus Subang ini, Polda Jabar juga telah mengamankan 4 orang tersangka.

Ditreskrimsus Polda Jabar berjanji akan terus mengembangkan pengungkapan Kasus Subang sampai seluruh pelaku yang berkaitan bisa ditangkap.

Baca Juga: LINK NONTON LIVE STREAMING Big Match Bali United vs Persija Jakarta Sabtu 23 Juli 2022 Pukul 20.00 WIB

Sejauh ini memang sudah ada 4 tersangka berkaitan dengan kasus Subang tersebut.

Peran dari 4 orang tersangka yang diamankan itu sudah diketahui.

Pada Senin, 18 Juli 2022, Ditreskrimsus Polda Jabar kembali merilis pengungkapan Kasus Subang yang masih terkait dengan penyulingan elpiji subsidi.

Sebelumnya, pada Kamis, 14 Juli 2022 lalu, Ditreskrimsus Polda Jabar sudah mengamankan dua orang mandor berinisial MH dan TH, di Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang.

Wadirreskrimsus Polda Jabar AKBP Roland Rolandy, mewakili Dirreskrimsus Kombes Pol Arif Rakhman kepada wartawan di Polda Jabar, Senin 18 Juli 2022, mengatakan, saat ini total tersangka berjumlah empat orang.

Baca Juga: MANCHESTER UNITED Gagal Kalahkan Aston Villa, Skor Akhir 2-2

Ia menegaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan kembali terkait Kasus Subang tersebut.

"Dari pengembangan pemeriksaan, kita tetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka," tutur Roland.

Dijelaskannya, dua orang yang baru-baru ini ditangkap, diketahui berinisial DS dan AF.

Mereka diketahui merupakan pengemudi truk yang membawa tangki berisi LPG subsidi, untuk dilakukan penyulingan di Subang.

"Kami masih memeriksa saksi-saksi lainnya saat ini. Dua orang ini berperan sebagai transportir," katanya.

Baca Juga: Jadwal Terbaru! Nonton Ghost Writer 2 Minggu 24 Juli 2022 di Bioskop SOLO dan Harga Tiketnya

"Jadi dari merekalah barang-barang atau elpiji tersebut didapatkan dan juga informasi dari merekalah kemudian truk atau yang seharusnya dikirim dari Indramayu ke Majalengka dibelokkan ke Subang," papar Roland.

Pada berita sebelumnya, Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar, mengamankan satu kendaraan truk pengangkut gas elpiji subsidi. Truk tersebut diduga kuat bakal mengisi untuk tabung gas nonsubsidi.

Truk tersebut dihentikan oleh tim, di Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang, dini hari tadi, Kamis, 14 Juli 2022 pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: SEDANG BERGULIR LINK LIVE STREAMING PSS Sleman vs PSM Makassar, Nonton Gratis Cuma di Sini

"Kamu amankan truk berisi gas LPG, dengan membawa muatan gas sebanyak 20 ton," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman, saat dihubungi.

Arif menuturkan truk tersebut mengambil gas subsidi dari kilang Eretan Indramayu.

"Rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x