Direkomendasikan DPP Partai Golkar, Yogi : Saya Tidak Mengajukan Menjadi Calon Wakil Bupati

- 13 Juli 2020, 15:28 WIB
Calon Wakil Bupati Bandung
Calon Wakil Bupati Bandung /Engkos Kosasih/

GALAMEDIA - Calon Wakil Bupati Bandung Drs. Usman Sayogi JB., M.Si., yang dipasangkan dengan Calon Bupati Bandung Hj. Kurnia Agustina Dadang M. Naser mendapat surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar untuk maju pada konstetasi Pilkada Bandung, 9 Desember 2020, baru sebatas rekomendasi.

Tidak menutup kemungkinan, surat rekomendasi itu sampai batas waktu pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung pada 4-6 September 2020 berubah nama.

"Ini baru sebatas rekomendasi dan perlu dipertimbangkan lagi secara matang dan mendalam oleh saya. Mengingat saya masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) hingga beberapa tahun kedepan," kata Yogi kepada wartawan di sebuah rumah makan di Soreang Kabupaten Bandung, Senin 13 Juli 2020.

Yogi juga mengaku masih mempertimbangkannya dengan adanya surat rekomendasi tersebut sebagai bentuk apresiasi masyarakat terhadap dirinya.

Baca Juga: Terungkap, Ini Identitas Pria yang 'Memesan' Jasa Prostitusi Artis FTV HH

"Ini sebagai bentuk apresiasi masyarajat ketika melihat kinerja saya sebagai ASN. Itu harus dihargai," katanya.

Yogi juga menyinggung terkait hadirnya dalam penerimaan SK atau rekomemdasi dari DPP Partai Golkar pada Minggu 12 Juli 2020 itu yang langsung diterima oleh Calon Bupati Bandung itu.

"Saat itu, saya tidak serta merta mendaftarkan atau mencalonkan diri menjadi calon wakil bupati. Ini bentuk kepercayaan. Terkait dengan teknis pencalonan, itu di internal Partai Golkar mulai dari DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Provinsi Jabar," ungkapnya.

Baca Juga: Usai di Tes Swab PCR, Alhamdulillah, 8 Pemain Persib Negatif Corona

Ia mengatakan kembali adanya rekomendasi itu sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi dari DPP Partai Golkar yang harus dipertimbangkan secara matang oleh dirinya. Ia pun mengatakan, jika ada partai lain yang mengundang, pihaknya akan turut hadir.

"Namun untuk menentukan finalisasinya, ada pada keputusan saya," katanya.

Yogi pun menyatakan tidak keberatan jika ada pihak lain yang lebih mampu untuk mendampingi Hj. Kurnia Agustina. "Hari ini juga, saat ini juga silahkan. Tapi bukan berarti saya mengundurkan diri karena saya tidak mengajukan menjadi calon wakil Bupati Bandung," tuturnya.

Ia pun menyatakan akan merelakan pihak lain yang ingin maju dalam Pilkada Bandung tersebut, setelah dirinya menerima rekomendasi. Yogi pun meminta kepada sejumlah pihak untuk mempertimbangkan secara matang dengan memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk menjadi calon wakil Bupati Bandung.

Baca Juga: PBB Sebut Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman Tersangka Utama Pembunuhan

"Jangan sampai kehadiran saya menjadi beban politik," ujarnya.

Dikatakanhya, jika dalam hal ini ada pilihan politik, pihaknya siap berproses untuk mengundurkan diri. Menurutnya, pihak keluarganya sangat berat untuk memberikan respon dan mengizinkannya. Akhirnya, keluarga mengizinkan dan menerima, meski sebelumnya keluarga meminta dirinya untuk memikirkan secara matang adanya kepercayaan itu.

"Tapi saya yakinkan, ini adalah kepercayaan, bahwa ini adalah pengabdian. Bahwa ini perjuangan, bahwa ini panggilan untuk memperjuangkan Kabupaten Bandung. Biarpun saya ada di Badan Pendapatan Daerah, Satpol PP, partai itu adalah bagian dari pengabdian," ujarnya.

Yogi pun mengatakan, sempat ada salah satu kandidat yang meminta dukungan, jika dirinya tidak maju. Sebelumnya, ia pun mengaku tidak terpikirkan menjadi calon wakil Bupati Bandung.

Baca Juga: Cara Mudah Menggunakan Google Classroom untuk Membantu Pelajaran Jarak Jauh

"Ternyata dalam perjalan terbuka, dan yang meminta dukungan kepada saya belum ada kesempatan. Bahkn saya sudah clearkan dengan orang tersebut. Ini bukan kehendak saya, melainkan kehendak Yang Maha Kuasa," katanya.

Lebih lanjut Yogi mengatakan, tidak menutup kemungkinan sampai pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung ke KPU pada 4-6 September 2020 mendatang terjadi perubahan nama dirinya.

"Ini sifatnya masih tawaran dan belum ada komitmen," ucapnya.

Yogi pun sempat menyampaikan klarifikasi ke Bawaslu Kabupaten Bandung terkait hadirnya dalam pemberian surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar tersebut.  

"Saya hadir disitu atas undangan. Saya hadir atas sepengetahuan pimpinan. Kami hadir disitu pada hari libur dan kami hadir disitu tidak memakai atribut partai," katanya.

Dikatakannya, hadirnya pada kesempatan itu sebagai bentuk mengapresiasi undangan. Selain pihak DPP Partai Golkar memberikan rekomendasi.

Baca Juga: Drakor It's Okay To Not Be Okay Bikin Kejutan, Choi Daniel Tampil Jadi Sosok Choi Daniel

"Bukan mengadakan komitmen. Saya anggap itu hak politik saya untuk berkomunikasi dengan masyarakat yang sudah memberikan apresiasi kepada saya untuk maju. Kalau saya tak hadir akan tertutup bagi masyarakat yang memberikan apresiasi tersebut," pungkasnya

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x