BREAKING NEWS: FERDY SAMBO Divonis Hukuman Mati!

- 13 Februari 2023, 15:22 WIB
Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan amar putusannya.

Vonis yang diterima Ferdy Sambo ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarat Selatan. Sebelumnya, JPU menuntut agar Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Halaman:

Editor: Usman Alwasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x