Anaknya Terlibat Penganiayaan, Hingga Harta Kekayaan Capai 56 miliar, KPK Akan Telusuri Sumber Kekayaannya

- 24 Februari 2023, 08:23 WIB
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, KPK akan menelusuri harta kekayaan pegawai pajak
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, KPK akan menelusuri harta kekayaan pegawai pajak /ini pasti-Iin Nurfahraeni/

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Direktur Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo untuk melakukan klarifikasi terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Jakarta pada Kamis, 23 Februari 2023 sebagaimana dikutip dari Antara News.

"Nanti kita lihat hasilnya kalau sudah diklarifikasi," katanya. Namun, Pahala tidak menjelaskan lebih lanjut kapan yang bersangkutan akan diundang KPK untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga: 4 SMA Negeri Terbaik di Kota Tangerang Menurut LTMPT

Baca Juga: Mantan Hakim Agung Andi Samsan Nganro Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Penanganan Perkara di Mahkamah Agung

Lebih lanjut, Deputi Pencegahan KPK itu mengungkapkan saat ini Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sudah bergerak untuk memeriksa seluruh harta kekayaan milik Rafael.

Adapun yang menjadi fokus Tim LHKPN KPK adalah sumber kekayaan Rafael, salah satu hal yang juga menjadi perhatian petugas adalah apakah yang bersangkutan memiliki harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN 

"Tujuan pertama adalah untuk mengetahui apakah masih ada harta yang belum dilaporkan," kata Pahala.

Baca Juga: 10 SMA TERBAIK di Kabupaten Tasikmalaya versi Kemendikbud

Baca Juga: Dubes Ukraina Sebut Diplomasi dan Negosiasi Bisa Akhiri Perang

Ia juga menambahkan dengan menjelaskan bahwa harta kekayaan pegawai tersebut dapat berupa tanah, rekening bank, polis asuransi, saham atau obligasi.

"Kedua, harta itu dari mana asalnya, kalau dari warisan, kita agak tenang kalau kita cek orang tua aslinya punya aset banyak, misalnya," katanya.

Namun, jika ditemukan ada harta kekayaan yang tidak dilaporkan, Pahala mengatakan KPK pasti akan mengundang yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.

"Tapi kalau dia bilang hibahnya tidak pakai akta, pasti kita undang, jadi kalau nanti kita undang ada yang belum dilaporkan, dan aktanya tidak pakai hibah, itu dari siapa? Apa hubungannya?" pungkas Pahala.

Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, yang dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap putra pengurus pusat GP Ansor bernama David.

Terkait kasus ini, Rafael akhirnya buka suara dengan menyampaikan video permintaan maaf kepada berbagai pihak yang menjadi korban atas tindakan Mario Dandy Satrio.

Dalam Video yang beredar tersebut dia juga siap berikan klarifikasi terkait harta kekayaannya yang ramai dibicarakan publik.

Publik juga menyoroti gaya hidup mewah Mario yang kerap memamerkan kemewahan di media sosial.***

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x