Banyak Pejabat Publik di OTT KPK dan Menuai Kontroversi Kalangan Masyarakat, Apa Sih Operasi Tangkap Tangan?

- 25 Februari 2023, 09:57 WIB
Petugas KPK sedang memperlihatkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK
Petugas KPK sedang memperlihatkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen yang menangani korupsi, memiliki tugas yang tidak ringan untuk memberantas korupsi. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak bisa diberantas oleh KPK sendiri.  

Trend korupsi di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Korupsi telah menjadi kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa lagi dilakukan dengan cara yang biasa saja, tetapi harus dengan cara yang luar biasa.

Korupsi dapat menjadi ancaman bagi kehidupan manusia karena telah merambah dunia pendidikan, kesehatan, pangan, agama dan pelayanan sosial lainnya.

Selain KPK, ada dua lembaga lain yang juga memiliki peran dalam pemberantasan korupsi, yaitu kepolisian dan Kejaksaan. Dalam menangani tindak pidana korupsi, kepolisian berperan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana sesuai dengan KUHAP dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Baca Juga: Anaknya Terlibat Penganiayaan, Hingga Harta Kekayaan Capai 56 miliar, KPK Akan Telusuri Sumber Kekayaannya

Baca Juga: 5 Tempat Kuliner Murah Dekat Kampus UPI Bandung Cocok untuk Nongkrong

Hal ini berarti polisi memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan menyidik kasus-kasus korupsi.

Sementara itu, kejaksaan bertindak sebagai badan penyidik dan penuntut. Oleh karena itu, perannya dalam penanganan tindak pidana korupsi sangat dominan.

Hal ini juga mengindikasikan bahwa kejaksaan memiliki peran penting dalam hal penanganan kasus tindak pidana korupsi

Menurut UU No. 30 Tahun 2002, KPK bertanggung jawab atas pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, Seperti melakukan koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, penyidikan tindak pidana korupsi, penuntutan tindak pidana korupsi, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. 

Pada saat yang sama, dalam kaitannya dengan tindak pidana korupsi, polisi dan kejaksaan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyelidiki tindak pidana korupsi dengan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait.

Peran penting KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia telah menempatkan KPK dalam sorotan publik daripada dua lembaga negara lainnya sepeti kepolisian dan kejaksaan

Jadi, apa yang dimaksud dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT)? 

Dikutip dari Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS KPK bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) merupakan upaya pemberantasan korupsi melalui sebuah operasi rahasia (silent operation) dan terstruktur guna menangkap basah pelaku saat melakukan tindak korupsi.

Selain menangkap aktor dari kasus korupsi, OTT juga memiliki efek jera bagi publik. OTT diharapkan dapat memunculkan scare off effect dan rasa jera bagi koruptor.

Kewenangan KPK untuk melakukan OTT sudah diatur dalam KUHAP dan UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001) kecuali yang ditentukan lain dalam Undang-Undang. OTT dapat menjamin barang bukti yang dihasilkanbersifat sempurna atau probatio plena.

Dengan kata lain, bukti tidak menimbulkan keraguan mengenai keterlibatan pelaku dalam suatu kejahatan

Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak hanya berlaku untuk pegawai negeri sipil seperti menteri, gubernur, bupati/wali kota, atau anggota legislatif, tetapi juga untuk pejabat struktural, seperti dalam kasus OTT Bupati Lampung pada 2019.

Kontroversi Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia selalu menjadi topik perbincangan. Namun, dibalik tindakan yang dilakukan KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi melalui Operasi Tangkap Tangan, OTT juga kerap menimbulkan kontroversi.

Terlepas dari banyaknya pro dan kontra yang ada, berdasarkan enam kriteria evaluasi William N Dunn, seperti efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas dan ketepatan terhadap pelaksanaan kebijakan seperti Operasi Tangkap Tangan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa operasi tangkap telah berhasil memenuhi semua kriteria tersebut, dengan beberapa catatan.

Baca Juga: Rekomendasi 8 Hotel di Kabupaten Bandung Barat, Dekat Wisata Lembang

Baca Juga: Mengungkap Fakta, Korupsi Kecil Sangat Berbahaya dan Harus Dihentikan

Operasi Tangkap Tangan (OTT) mampu menangkap tersangka secara akurat. Terkait Efisiensi, semakin banyak penangkapan yang dilakukan, semakin banyak tersangka. Operasi tangkap tangan tidak cukup untuk mengurangi angka korupsi di Indonesia.

Manfaat operasi tangkap tangan juga dirasakan di tingkat nasional dan daerah. Selain itu operasi senyap ini juga mendapatkan respon baik di tengah masyarakat meski ada yang juga yang menentangnya

Untuk hal akurasi, hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) mungkin tidak langsung dirasakan oleh masyarakat namun secara perlahan dapat mengubah sistem yang ada.

Silent Operation secara besar-besaran yang dilakukan oleh KPK di tingkat daerah menunjukkan bahwa lembaga ini memang fokus pada penindakan kasus korupsi. 

Pilihan ini tentu saja bukan pilihan yang buruk, namun perlu diingat bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tidak bisa hanya dilihat dari sisi penindakan saja, namun secara umum, pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan. Keduanya harus seimbang.***

Editor: Imam Ahmad Fauzan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x