Yang pertama adalah PT PAL Kirana Kotama (KK) alias Thay Ming tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di PT PAL Kirana Kotama (KK), yang telah ditetapkan sebagai DPO KPK sejak 15 Juni 2017.
Selain itu, Harun Masiku di Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas dugaan pemberian hadiah atau janji terkait penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024, yang ditetapkan sebagai DPO KPK sejak 17 Januari 2020.
Ketiga, Paulus Tannos alias Tian Po Tjhin, yang dinyatakan telah menjadi DPO KPK per 19 Oktober 2021. Paulus Tannos merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2013.***