Warga Palestina Tinggal di Gua Karena Dilarang Bangun Rumah, Israel Tetap Rilis Surat Penghancuran

- 10 Agustus 2020, 20:07 WIB
Putri Ahmed Amarneh, warga Desa Farasin, Tepi Barat bagian utara, Palestina tinggal di gua. (AFP)
Putri Ahmed Amarneh, warga Desa Farasin, Tepi Barat bagian utara, Palestina tinggal di gua. (AFP) /

GALAMEDIA - Rumah Ahmed Amarneh, dengan pintu kayu yang terbuka lebar hingga ruangan berlapis bantal, bukanlah kediaman Palestina pertama di Tepi Barat yang mendapat pemberitahuan pembongkaran dari Israel.

Tapi itu mungkin kediaman pertama yang dibangun di dalam gua yang diancam akan dihancurkan oleh negara Yahudi.

Amarneh, seorang insinyur sipil berusia 30 tahun, tinggal bersama keluarganya di desa Farasin, Tepi Barat bagian utara, di mana Israel memerlukan izin untuk setiap pembangunan tempat tinggal baru dan dapat merobohkan rumah yang dibangun tanpa persetujuan.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Pusing, Penambahan Kasus Corona di Indonesia Tak Diimbangi Jumlah Dokter

"Saya mencoba dua kali untuk membangun (sebuah rumah), tetapi otoritas pendudukan mengatakan kepada saya bahwa itu dilarang untuk dibangun di daerah tersebut," kata Amarneh kepada AFP, menggunakan istilah untuk Israel yang digunakan oleh beberapa orang Palestina.

Perjanjian damai Oslo pada tahun 1990-an memberi hak kepada Palestina untuk membentuk pemerintahan sendiri di beberapa bagian Tepi Barat.

Namun, sekitar 60 persen wilayah, yang dijuluki Area C, tempat Farasin berada, tetap di bawah kendali penuh sipil dan militer Israel.

Baca Juga: Menaker Sebutkan Enam Syarat Pegawai Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Terima Bantuan Rp 2,4 Juta

Israel telah mengalokasikan tanah di sana untuk pembangunan permukiman.

Dia yakin tidak akan pernah mendapatkan persetujuan Israel untuk membangun rumah di desanya. Amarneh pun mengarahkan pandangannya ke sebuah gua di kaki bukit yang menghadap ke Farasin.

Amarneh sebelumnya membayangkan bahwa sebagai bentuk kuno dan alami, Israel tidak mungkin membantah bahwa gua itu dibangun secara ilegal, sementara Otoritas Palestina (PA) setuju untuk mendaftarkan tanah itu atas namanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dituding Lemahkan KPK, Istana Langsung Berikan Penjelasan

Amarneh, yang memiliki keterampilan tukang yang memadai, menutup pintu masuk gua dengan dinding batu dan memasang pintu kayu di tengahnya.

Dia membuat dapur, ruang tamu, dan ruang tidur untuk dirinya sendiri, istrinya yang sedang hamil, dan putri kecil mereka. Bahkan ada kamar khusus untuk tamu.

Dia mengatakan kepada AFP bahwa dia telah tinggal di sana selama satu setengah tahun, tetapi menerima pemberitahuan pembongkaran dari otoritas Israel pada Juli 2020, bersama dengan 20 keluarga Palestina lainnya di Farasin.

Baca Juga: Dari Target 15,72 Juta, BP Jamsostek Baru Kantongi 700 Ribu Norek Pegawai Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Cabang militer Israel yang bertanggung jawab atas urusan sipil di Tepi Barat, Cogat mengatakan kepada AFP bahwa pemberitahuan pembongkaran diberikan ke beberapa tempat tinggal Farasin karena "struktur yang dibangun secara ilegal, tanpa izin dan persetujuan yang diperlukan".

Amarneh mengatakan kepada AFP bahwa dia "terkejut" mengetahui bahwa dia telah membangun sesuatu secara ilegal.

“Saya tidak membuat gua. Itu sudah ada sejak jaman dahulu,” katanya sambil menggendong putrinya yang masih kecil.

Baca Juga: Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Hari Ini, Telan Anggaran Rp 13,57 triliun

“Saya tidak mengerti bagaimana mereka dapat mencegah saya tinggal di gua. Hewan hidup di dalam gua dan tidak dibuang. Jadi, biarkan mereka memperlakukan saya seperti binatang dan biarkan saya tinggal di dalam gua.”

Penduduk Arab mendirikan desa Farasin pada 1920, kata kepala dewan lokal Mahmud Ahmad Nasser.

Itu ditinggalkan selama Perang Enam Hari 1967, ketika Israel menaklukkan Tepi Barat dari Yordania.

Namun sejak 1980-an, bekas warga mulai kembali ke daerah tersebut. Nasser menyebutkan populasinya saat ini sekitar 200.

Baca Juga: Kejutkan Menteri Amerika Serikat di Taiwan, Jet Tempur China Terobos Langit Taiwan

Farasin tidak terlihat seperti desa daripada sekumpulan kecil rumah-rumah yang jaraknya berjauhan.

Palestina mengakui komunitas Farasin pada Maret, tetapi krisis virus corona telah mencegahnya menyediakan listrik ke daerah itu, kata dewan setempat.

Cogat telah mengindikasikan pada bulan April bahwa mereka mungkin menangguhkan beberapa pembongkaran yang dijadwalkan karena pandemi.

Baca Juga: Intelijen Beberkan China-Iran dan Rusia Berbeda Pilihan Dalam Mendukung Capres Amerika Serikat

Namun, menurut kelompok kampanye anti-permukiman Israel B’Tselem, Israel pada bulan Juni menghancurkan 63 bangunan Palestina.

Sekitar 450.000 pemukim Israel tinggal di Tepi Barat, bersama dengan sekitar 2,7 juta warga Palestina.

Penduduk Farasin, selain takut akan kedatangan buldoser dalam waktu dekat, mengatakan mereka telah melihat karavan milik seorang pemukim Yahudi di daerah itu, yang tampaknya sedang menyiapkan rumah.

“Pemukim tiba di sini beberapa waktu lalu dengan dombanya,” kata Nasser, kepala dewan setempat, menanyakan mengapa pemukim tiba pada saat mereka diminta untuk pergi.

“Orang-orang kami tinggal di sini selama beberapa generasi. Nenek moyang kita dimakamkan di sini."***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x