"Perusahaannya tidak selalu sektor formal pun bisa mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan, ini yang perlu terus kita edukasi ke masyarakat dan dunia usaha," terang dia dikutip dari wartaekonomi.co.id.
Baca Juga: Wajah Habib Rizieq Bermunculan di Tengah Larangan Istana Memasang Gambar Jokowi di Spanduk HUT RI
"Bahwa mereka mendaftarkan tenaga kerjanya adalah positif, sehingga bagi kita untuk bisa membantu mereka yang di bawah 5 juta. Paling tidak kita sudah mendapat nama, alamat bahkan sekarang kita minta nomor akun mereka untuk bisa dieksekusi bantuan pemerintah," terang Menkeu.
Sri Mulyani menyatakan, sebanyak 15,7 juta pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta mendapat bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan atau totalnya Rp 2,4 juta.***