DPRD Bekasi Minta Dani Ramdan Diganti, Kang Emil Malah Milih Dani Ramdan Jadi Pj Bupati Bekasi Ketiga Kali

- 25 Mei 2023, 14:07 WIB
PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Pemkab Bekasi
PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Pemkab Bekasi /Tommi Andryandy/Pikiran Rakyat

GALAMEDIA NEWS - Bekasi sempat ramai terkait dengan pro kontra penempatan Dani Ramdan menjadi Pj Bupati Kabupaten Bekasi. Dani sendiri sudah tiga kali menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi.

Warga Bekasi dan juga DPRD Bekasi pun tidak merekomendasikan Dani Ramdan untuk menjadi Pj Bupati namun Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil telah resmi kembali menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Kabupaten Bekasi di Gedung Pakuan, Kamis 25 Mei 2023.

Dani Ramdan kembali memangku jabatan Pj Bupati Bekasi mulai dilantik pada Mei 2023 hingga 18 Mei 2024.  Usai pelantikan Dani mengatakan, dirinya akan melanjutkan beberapa hal yang sudah pernah dikerjakannya selama menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi sebelumnya.

Baca Juga: Viral Ulah 8 WNI di Tokyo Jepang Memalukan Ini Berujung Dideportasi, KBRI di Tokyo Ikut Bersuara

"Kita akan melanjutkan hal yang sudah on the track dan capaian untuk kita tingkatkan. Yang belum sempurna akan kita kejar dalam satu tahun ini paling tidak ada progres seperti penanganan sampah, pasar," ujar Dani.

Menurutnya, beberapa hal yang akan diselesaikan dalam waktu satu tahun ini ada yang sifatnya berkelanjutan dan ada yang bisa dibereskan dengan waktu singkat. Dia juga menyampaikan ada beberapa pesan dari Gubernur Jabar. Salah satunya soal komunikasi.

"Kuncinya pada komunikasi jadi memang komunikasi politik maupun sosial harus lebih ditingkatkan dengan tiga prinsip yang beliau ajarkan dari filosofi sunda, hade goreng ku basa jadi segala sesuatu dikomunikasikan dengan baik," kata kata dia.

Baca Juga: Jadwal Lengkap PPDB 2023 Tingkat SMP di Kota Bekasi, Pra Pendaftaran sampai 23 Juni

Disinggung soal koordinasi dengan DPRD Bekasi, Dani menganggap persoalan tersebut akan segera dikomunikasikan dan diselesaikan. Sebab, menurutnya, hanya ada beberapa anggota dewan saja yang kini masih belum satu tujuan.

"Bahwa masih ada satu dua anggota yang belum sepaham saya kira masih ada waktu ke depan untuk membangun kesepahaman dan komunikasi karena sy yakin tujuan semua dewan dan parpol sama untuk memajukan kabupaten bekasi tinggal kita serasikan," kata dia.

Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Bekasi tidak merekomendasikan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi. Namun, Dani Ramdan masuk dalam tiga nama yang diusulkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Dewan sebelumnya mengusulkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong dan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Koswara.

Bahkan, legislator meminta agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil tidak memaksakan memilih kembali Dani Ramdan. Sebab, kinerjanya tidak begitu mulus untuk kemajuan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Makan Siang di Bandung yang Wajib Dicoba Bareng Rekan Kerja

"Kalau Dani Ramdan jadi Pj Bupati Bekasi lagi, bakal ada perlawanan berlanjut dari masyarakat Bekasi, terlebih kami di DPRD Kabupaten Bekasi," kata Anggota DPRD Bekasi dari PDIP, Iin Farihin dalam keterangannya, Selasa pekan kemarin.

Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman mengatakan, selama Pj Bupati dipegang oleh Dani Ramdan. Bekasi malah mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi 2022.

"Opini WDP ini dinilai sebagai preseden buruk bagi kinerja dan kelalaian dalam kepemimpinan di pemerintahan Kabupaten Bekasi saat ini,"  katanya dalam keterangan resmi, Sabtu pekan kemarin.

Dari hasil LHP BPK penyebab Pemerintahan Kabupaten Bekasi Menyandang Status WDP antara lain:

Penyerapan bahan baakar solar di Dinas Lingkungan Hidup diduga mengalami kerugian Sekitar Rp12 miliar, pengawasan Aset yang tidak maksimal pada Dinas Pendidikan dan DPMD kemudian pelaksanaan lelang yang tidak maksimal pada Dinas Cipta Karya.***

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x