"Ini sangat disayangkan. Harus dibuktikan dan tidak boleh menduga menjurus ke fitnah," kata Kandar.
Ia pun mendorong para pihak yang merasa dirugikan atas isu-isu tersebut, agar segera melaporkan dengan dugaan UU ITE.
"Ini agar memberi pelajaran soal sadar hukum dan menghindari konfik politik," tandasnya.***