Dikatakannya, permasalahan insentif untuk tenaga kesehatan khususnya yang bertugas di RSUD SMC ini untuk nakes, dari hasil musyawarah pimpinan non nakes bukan dari alokasi Kemenkes.
"Mereka yang ikut serta dalam penanganan pasien covid 19, saya pastikan akan mendapatkan, tapi bukan dari Kemenkes namun dari anggaran resmi RSUD," ujarnya.
Sedangkan bagi petugas medis yang tidak turut serta dalam penanganan pasien covid 19 itu tidak dapat. "Karena dari aturan pusatpun itu tidak ada, jadi dipastikan tidak dapat," tegasnya.
Baca Juga: Sempat 'Menutup Diri, Kawasan Wisata Gunung Puntang Kembali Beroperasi
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya yang Juga sebagai Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19, dr. Heru Suharto membenarkan insentif yang bersumber dari Kemenkes sudah turun. Bahkan pihaknya sudah menyalurkan insentif tersebut kepada yang berhak.
"Iya betul, bahkan kami sudah membagikan per hari jumat lalu, ke setiap UPTD Puskesmas atau RSUD," katanya.
Sedangkan untuk segala kebijakan dalam pembagian insentif, Heru menegaskan, Dinkes tidak mengetahui lebih. "Kami selain merekap, mengusung ke Kemenkes lalu membagikan ke UPTD-UPTD serta RSUD. Selebihnya itu kami tidak mengetahui, lantaran kebijakan itu sudah kami serahkan ke pihak-pihak terkait itu tadi," ucapnya.
Baca Juga: Bukan Selamatkan Indonesia, Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Dituding Memecah Belah Bangsa