Kasus Korupsi Rp 5 Miliar di Bank BRI Bandung Kembali Disidangkan Hari Ini

- 2 Agustus 2023, 09:04 WIB
Salah satu tersangka kasus korupsi di Bank BRI Bandung./Kejati Jabar
Salah satu tersangka kasus korupsi di Bank BRI Bandung./Kejati Jabar /

GALAMEDIANEWS - Kasus korupsi Rp 5 miliar yang terjadi di Bank BRI Unit Citamiang Kantor Cabang Bandung Martadinata kembali disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, hari ini, Rabu 2 Agustus 2023.

Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di kantor unit dengan nilai korupsi yang cukup besar. Dalam kasus ini, ada tiga terdakwa yang diseret ke muka persidangan.

Ketiga terdakwa yakni Gyta Satya Nugraha, Ivanda Danang Pradita dan Tantan Muntana. Mereka hari ini akan menghadapi sidang dengan agenda eksepsi.

Baca Juga: Mencari Ibu yang Hilang Selama 6 Tahun: Netizen Please Do Your Magic

Baca Juga: Cellica Perlihatkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Melewati Karawang, Warganet Kembali Menagih KRL

Pada sidang sebelumnya, Gyta Satya Nugraha, Ivanda Danang Pradita dan Tantan Muntana didakwa oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jabar Wahyu Sudrajat dengan dakwaan pasal 2 dan pasal 3 jo pasal 18 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dalam dakwaan pun dijelaskan mengenai korupsi yang dilakukan tiga terdakwa yakni dilakukan pada tahun 2020 hingga 2021.

Modus yang dilakukan Gyta Satya Nugraha, Ivanda Danang Pradita dan Tantan Muntana, yaitu pemberian bantuan sosial kepada warga miskin.

Namun, identitas serta tandatangan yang digunakan seolah olah sebagai penerima bantuan pencairan dana kredit mikro.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x