Ramai-ramai Laporkan Rocky Gerung ke Polisi

- 3 Agustus 2023, 15:32 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung menuai kontroversi atas statement-nya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi)./PMJnews
Pengamat politik Rocky Gerung menuai kontroversi atas statement-nya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi)./PMJnews /

Baca Juga: Nonton The Most Heretical Last Boss Queen: From Villainess to Savior Episode 5 Sub Indo Selain dari Otakudesu

Laporan Tim Hukum PDIP tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023.

Menurut Johannes, laporan tersebut diterima bukan karena delik aduan. Dari diskusi panjangnya dengan penyidik, pihaknya menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Rocky Gerung.

"Setelah kami mengikuti seluruh aliran pembicaraan dari saudara Rocky Gerung, kami menemukan juga ada delik pidana soal SARA, jadi terjadi keonaran, terjadi kegaduhan," papar Johannes.

Johannes menegaskan bahwa atas laporan ini tidak ada warga negara yang kebal hukum, setiap ucapan harus dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK dan Ahn Bo Hyun Dikonfirmasi Pacaran, Netizen Kaget dan Berikan Selamat!

Beberapa pernyataan Rocky Gerung yang dinilai bermuatan ujaran kebencian ialah soal upaya Presiden Jokowi untuk menunda Pemilu 2024 serta tidak mendukung kaum buruh. Kemudian terkait pernyataan Rocky tentang adanya hasutan untuk menggelar gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang ambisi Presiden.

Yang terakhir, pernyataan Rocky yang menyebut Presiden Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan proyek Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legasinya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: pmjnews ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x