PSBB Jakarta: Gubernur Anies Baswedan Ajak Jabar dan Banten untuk Memberlakukan Hal yang Sama

- 10 September 2020, 14:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /dok

GALAMEDIA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah menekankan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di wilayah Jakarta, mulai 14 September 2020.

Agar program tersebut sinkron, Anies Baswedan pun mengajak (merayu) daerah penyangga (perbatasan) seperti Jawa Barat dan Banten untuk menggelar PSBB Total.

Bahkan pada siang ini, Anies akan membahas kebijakan PSBB bersama pimpinan kota-kota penyangga seperti Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang. Anies berharap agar daerah lainnya seperti Banten, Depok, Bogor, dan Jawa Barat (daerah penyangga) juga menerapkan PSBB total.

Baca Juga: Terjaring Operasi Yustisi Tak Pakai Masker, Warga Disanksi Bersihkan Sungai

"Jadi jam 14.00 WIB siang nanti saya mengundang gubernur Jabar, gubernur Banten kemudian wali kota Bekasi, bupati Bekasi, wali kota Bogor, bupati Bogor, wali kota Depok, bupati Tangerang, wali kota Tangerang, dan wali kota Tangsel, kita akan rapatkan tentang pelaksanaan PSBB (total). Sehingga pelaksanaannya bukan hanya di Jakarta, kita sinkronkan," katanya.

Sebelumnya, Anies pun  menegaskan kebijakan ganjil genap dipstikan ditiadakan lagi mulai Senin 14 September 2020. Kebijakan itu bersamaan dengan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total seperti awal munculnya pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Ganjil genap akan ditiadakan mulai tanggal 14 September," ujar Anies di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 10 September 2020.

Baca Juga: Mumpung Dibuka Lagi, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

Bahkan pihaknya pun akan membatasi waktu operasional dan jumlah penumpang angkutan umum. Tapi, dirinya belum merinci soal aturan pembatasan operasional angkutan umum itu.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x