Sutarman Bantah Telah Mengubah Lambang Negara dan Kalimat Bhineka Tunggal Ika

- 10 September 2020, 20:04 WIB
 Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman alias MR, Prof, DR, IR, H Cakraningrat, SH (Wijaya Nata Kusuma Nagara), saat menjalani pemewriksaan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabuoaten Garut, Kamis 10 September 2020.
Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman alias MR, Prof, DR, IR, H Cakraningrat, SH (Wijaya Nata Kusuma Nagara), saat menjalani pemewriksaan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabuoaten Garut, Kamis 10 September 2020. /Agus Somantri/

Baca Juga: Anies Baswedan Dikeroyok Sejumlah Menteri, Malah Dipuji Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19

Maradona menambahkan, berdasarkan hasil pantauan, saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas yang dilakukan paguyuban tersebut, baik di Kecamatan Cisewu maupun Caringin. Sebagai organisasi, lanjut Maradona, aktivitas Paguyuban Tunggal Rahayu dinilai ilegal karena belum mengantongi izin.

"Mereka sudah mengajukan permohonan izin sejak Agustus 2019. Namun sampai sekarang tidak diterbitkan izinnya karena ada dugaan pidana," katanya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan, Sutarman alias Cakraningrat datang ke Mapolres Garut sejak siang hari bersama sejumlah pengikutnya.

Baca Juga: Dipicu Musim Kemarau, Harga Komoditi Sayuran di Kota Cimahi Alami Kenaikan

Ia mengenakan pakaian warna putih ala presiden pertama Indonesia, Soekarno dengan ditutup jaket loreng yang penuh dengan berbagai macam atribut. Pada salah satu atribut di jaketnya, terdapat lambang negara Burung Garuda yang kepalanya dirubah menghadap ke depan.

 

 

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x