Wajib Tahu, Begini Ketentuan Acara Pernikahan di Jakarta Saat PSBB

- 14 September 2020, 20:03 WIB
Ilustrasi pelaksanaan akad nikah. Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan baru acara pernikahan di tengah penerapan PSBB.
Ilustrasi pelaksanaan akad nikah. Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan baru acara pernikahan di tengah penerapan PSBB. //Twitter/kemenag_RI

Pemprov DKI Jakarta berharap dengan adanya penerapan PSBB maka akan mengurangi aktivitas yang memicu kerumunan diharapkan akan menurunkan angka infeksi corona.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x