KDM Beri Domba ke Muhyani yang Sempat Dipenjara karena Duel Tewaskan Maling di Serang

- 24 Desember 2023, 20:30 WIB
Kang Dedi Mulyadi (KDM) saat bersama Muyani seorang peternak asal Kota Serang Banten yang dipenjara karena duel dengan maling
Kang Dedi Mulyadi (KDM) saat bersama Muyani seorang peternak asal Kota Serang Banten yang dipenjara karena duel dengan maling /



GALAMEDIANEWS – Kang Dedi Mulyadi (KDM) rupanya menaruh perhatian terhadap sosok Muhyani, seorang peternak asal Kota Serang Provinsi Banten yang belakangan viral karena kiprahnya selama ini yang dianggap pahlawan.

Muhyani sendiri menjadi sorotan setelah dirinya dipenjara atas tuduhan pembunuhan terhadap seorang maling kambing. Belakangan ia pun telah dibebaskan setelah kasusnya viral.

Kemarin, Kang Dedi Mulyadi (KDM) bertemu Muhyani di Jakarta. Muhyani menceritakan mulanya ia beternak kambing tiga ekor dengan sistem bagi hasil. Ia memelihara domba tersebut di saung yang jauh dari rumahnya.

Baca Juga: TNI-Polri Bersinergi Amankan Perayaan Natal 2023 di Kabupaten Bandung

Menurutnya pencurian pertama kali terjadi pada malam menjelang tahun baru 2022 ke 2023 atau sekitar satu tahun lalu. Saat itu ia kehilangan satu ekor kambing, tiga ekor ayam birma dan satu ekor ayam Bangkok.

Atas kejadian itu Muhyani pun membuat jebakan berupa galon yang diisi baut-baut di kandangnya agar jika ada maling masuk akan ketahuan. Benar saja pada Februari 2023 lalu jebakan itu berfungsi karena ada maling masuk ke kandang.

“Waktu kejadian saya lagi kontrol timun suri kemudian jebakan bunyi. Begitu saya cek di kandang ternyata ada orang lagi tarik domba,” ucap Muhyani.

Saat itulah ia langsung bergegas masuk kandang. Sementara maling yang panik karena ketahuan langsung mencabut goloknya. Muhyani pun reflek mengambil gunting yang biasa untuk memotong daun anggur dan menangkis serangan golok tersebut.

Tanpa sengaja saat berhasil ditangkis gunting tersebut tertusuk ke dada maling. Seketika maling itu pun ambruk. Tapi tak lama maling itu bangun kembali dan melarikan diri.

“Malingnya berdua, yang satu tunggu di luar. Pas itu keduanya kabur. Barulah jam 7 pagi ada warga mau tandur ramai karena ada penemuan mayat, ternyata itu malingnya,” ujarnya.

Kepolisian pun datang dan melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi termasuk Muhyani. Namun saat itu Muhyani tak diproses lebih lanjut. Sekitar tiga bulan berjalan Muhyani tiba-tiba ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Rupanya saat itu Muhyani dilaporkan oleh orang tua maling yang tewas. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan kota dan wajib lapor seminggu dua kali.

“Kemudian diserahkan ke kejaksaan ditahan enam hari. Setelah ramai dibebaskan dari tuntutan dan dakwaan,” katanya.

Meski telah bebas namun Muhyani tak bisa beternak karena kambingnya habis dicuri dan satu yang terakhir terpaksa dijual untuk ongkos selama wajib lapor. “Dibilang masih trauma ya trauma, tapi masih pingin juga pelihara kambing,” ucapnya.

Baca Juga: Rekomendasi Film: The Pianist 2002, Kejamnya Nazisme

Bak gayung bersambut, Kang Dedi Mulyadi pun mengabulkan harapan Muhyani. Ia memberikan dua domba betina dan satu domba jantan agar bisa Kembali diternakkan.

KDM merasa terpanggil hatinya karena sama-sama menyukai peternakan. Ia berharap ke depan negara hadir melindungi tidak hanya warga tapi juga hewan ternak yang menjadi mata pencaharian sehari-hari.

“Inilah keadaan warga kita, memang kasus hukum telah berhenti, tapi sekarang kehilangan dombanya. Dulu punya domba 3 punya orang, sekarang domba 3 punya sendiri,” ujar KDM.***

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x