Kasus Covid-19 Semakin Meningkat, 75 Persen Pegawai Pemkab Garut WFH

- 25 September 2020, 20:16 WIB
Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman.
Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman. /

GALAMEDIA - Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, menyebutkan, saat ini 75 persen pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melaksanakan kerjanya dari rumah atau work from home (WFH).

Menurut Helmi, meski hanya 25 persen pegawai yang bekerja di kantor, akan tetapi pelayanan terhadap publik masih tetap berjalan normal karena dilakukan pengecualian bagi kantor yang melaksanakan pelayanan publik.

"Seperti halnya untuk kebersihan dan pengangkutan sampah, masih berjalan seperti biasanya," ujarnya, Jumat 25 September 2020.

Baca Juga: Perempuan Pengemudi KIA di Tasikmalaya Tabrak Tiga Orang, Satu Tewas di Tempat

Helmi menyebutkan, Bupati Garut pada minggu lalu menyatakan jika Garut darurat Covid-19, dan minggu ini pun, terang Helmi, Garut masih dalam masa darurat Covid-19.  

"Jadi, konsekwensi dari darurat itu kan banyak, yang PNS itu 75 persen harus work from home, yang ngantor itu hanya 25 persen, tetapi tetap pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ucapnya.

Helmi menuturkan, memang ada beberapa yang dikecualikan, seperti untuk persampahan tidak bisa work from home. Selain itu, terangnya, untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga dilakukan secara bertahap.  

Baca Juga: Sebut Timor Leste Mampu Jadi Dubai Kedua di Dunia, Terbukti Ramos Horta Mimpi di Siang Bolong

"Disamping pelayanan online, yang ofline juga dilayani karena ruangan kantor Disdukcapil cukup luas, pegawai juga mencukupi, jadi masih tetap berjalan," katanya.

Disinggung terkait adanya penolakan warga terhadap rencana Pemkab Garut yang akan menjadikan makam Santiong, di Kecamatan Karangpawitan, untuk pemakaman bagi jenazah Covid-19. Helmi menyebut jika hal itu tidak rasional.

"Santiong itu kan jauh dari pemukiman warga, kalau ada penolakan itu tidak rasional. Kalau yang makam Paminggir, itu masuk permukiman pendududuk, ya itu rasional. Kami akan tetap menjadikan Santiong untuk pemakaman jenazah Covid-19." katanya.

Baca Juga: Sudah Dipinjami Gedung, Bawaslu Mohon Kendaraan Operasional ke Pemkab Subang

Helmi juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir ada penularan Covid-19 dari yang sudah meninggal dunia. Sebab menurutnya dalam pengurusan jenazah itu memakai prosedur khusus, dimana mayat tersebut dibungkus plastik dan dimasukan ke dalam peti, yang terlebih dahulu disemprot disinfektan. Demikian pula yang menguburkannya ada petugas khusus yang memakai alat pelindung diri (APD).

"Malah saya mendapat fatwa dari MUI, bahwa yang meninggal karena wabah, itu dikatagorikan mati sahid, jadi gak usah hawatir," ucapnya.



Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x