600 TPS di KBB Gendutkan Suara Caleg DPR RI Dapil Jabar 2 , Riszal Epani Bakal Siapkan Upaya Hukum

- 6 Maret 2024, 12:14 WIB
Saksi sekaligus pelapor, Rizsal Epani HM bakal mengambil jalur hukum terkait dugaan kecurangan pergeseran suara caleg DPR RI Dapil Jabar 2 yang melibatkan 6 ketua PPK Bandung Barat /Foto :Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS //
Saksi sekaligus pelapor, Rizsal Epani HM bakal mengambil jalur hukum terkait dugaan kecurangan pergeseran suara caleg DPR RI Dapil Jabar 2 yang melibatkan 6 ketua PPK Bandung Barat /Foto :Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS // /

GALAMEDIANEWS - Saksi sekaligus pelapor, Rizsal Epani HM mengaku kebingungan dikarenakan data sandingan C plano atau C hasil tidak dibawa pihak terlapor dalam persidangan yang digelar di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat. Selasa, 5 Maret 2024.

Adapun terlapor tersebut yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang melibatkan 6 ketua PPK dari 6 Kecamatan di Bandung Barat itupun hanya membawa salinan D1 salinan yang memang hasil daripada pleno kecamatan. Sebaliknya C hasil dibawa pihak pelapor.

Padahal, Riszal mengatakan, semua proses sandingan data sudah disampaikan. Bahkan, bukti yang dibawa pelapor menjadi perbandingan dalam sidang yang berlangsung.

"Bukti yang kita bawa ternyata dipakai dalam sidang perbandingan. Karena pihak pelapor yang membawa C Plano ataupun C salinan, padahal seharusnya pihak terlapor membawa juga," ujar Riszal Epani setelah selesai mengikuti sidang pemeriksaan yang di laksanakan di kantor Bawaslu KBB yang selesai hingga pukul 23 40 WIB.

Dijelaskan Riszal, adanya temuan baru dalam dugaan kecurangan suara pada Pemilu 2024 di KBB berawal dari 300 TPS dan bertambah menjadi 600 TPS terindikasi adanya pergeseran suara. Namun, yang terperiksa sebanyak 350 TPS dikarenakan terbatas regulasi.

"Yang terperiksa hanya 350 TPS karena terbatas regulasi, mungkin saya akan melakukan upaya hukum lain ditingkat berikutnya," ucapnya.

Selain itu, Rizsal menilai, ini merupakan hal yang penting dalam menjaga marwah dan citra demokrasi Pemilu 2024, khususnya di Bandung Barat. Pasalnya, kecurangan pergeseran suara bukan jumlah yang sedikit karena angkanya pun sangat besar yang dipastikan berdampak pada siapa yang akan mewakili Jabar II.

Tak hanya itu, Riszal menambahkan, dalam dugaan kecurangan terkait pergeseran suara akan dibuka secara terang benderang dalam putusan yang akan dibacakan ketua majelis persidangan Bawaslu KBB.

"Layak kah seorang wakil rakyat dipilih dengan proses yang tidak baik karena saya selalu berprinsip hasil yang baik akan hadir melalui proses yang baik," tuturnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x