Cara non struktural dapat dilakukan dengan sosialisasi peta lokasi rawan bencana, memasang rambu-rambu peringatan kebencanaan, dan yang penting semua itu dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan berkelanjutan.
Hal penting lainnya adalah adanya upaya pemantauan longsoran (monitoring). Upaya ini dilakukan untuk memastikan kinerja stabilisasi lereng yang telah dilakukan, sekaligus digunakan untuk keperluan peringatan dini akan terjadinya bahaya longsoran.
Kewaspadaan diperlukan oleh semua pihak. Bencana alam bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Semakin siap suatu wilayah menghadapi bencana semakin bisa meminimalisir dampak yang terjadi. ***