Tak Hanya Megawati, 5 Tokoh ini Serahkan Dokumen Amicus Curiae Ke Mahkamah Konstitusi

- 18 April 2024, 07:41 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi. /Antara/Muhammad Adimaja
Gedung Mahkamah Konstitusi. /Antara/Muhammad Adimaja /

Usulan pertama yang disampaikan adalah mereka berharap agar MK dapat kembali meluruskan perjalanan bangsa sehingga bisa kembali pada rel konstitusi yang berdasarkan keadilan dan berorientasi pada kemakmuran rakyat serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kedua, mereka berharap agar Hakim Konstitusi secara sungguh-sungguh menggunakan kewenangan yang telah diatur dalam konstitusi dan perundang-undangan di bawahnya untuk menegakkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa serta tidak memberi ruang bagi terjadinya konflik kepentingan dalam penyelenggaraan negara di seluruh aspek.

Ketiga, MK diharapkan mengambil peran untuk meluruskan berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang melenceng dari semangat reformasi.

Terakhir, mereka mendesak agar Hakim Konstitusi mengembalikan kehidupan berbangsa dan bernegara kepada tujuan sebagaimana pembukaan UUD 1945.

Baca Juga: Pihak Anies-Muhaimin Meminta MK Putuskan Pemilu Ulang tanpa Prabowo-Gibran

Dalam penutupnya, kelima tokoh tersebut berharap agar setiap putusan yang diambil oleh Yang Mulia Hakim Konstitusi dapat memberikan keadilan, perlindungan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kami mengimbau kepada Yang Mulia Hakim Konstitusi dalam mengambil keputusan untuk menempatkan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara di atas kepentingan golongan, terlebih keluarga, serta menempatkan nurani yang bersih dan jernih di tengah penderitaan mayoritas rakyat,” ujar Aziz.

Semoga dokumen tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan yang penting bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proses peradilan dan pembuatan kebijakan hukum di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah