GALAMEDIANEWS - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta tahun 2024 untuk jenjang SMP dan SMA/SMK telah dibuka! Pendaftaran ini terbagi menjadi dua tahap, yaitu PPDB Bersama Tahap 1 dan Tahap 2.
PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SMP, SMA/SMK Tahap 1 telah berlangsung dari 10-12 Juni 2024, sedangkan Tahap 2 berlangsung dari 19-21 Juni 2024 dan sudah mulai dibuka
Proses pendaftaran dan pemilihan sekolah dapat dilakukan melalui situs web ppdb.jakarta.go.id. Pastikan Anda telah memahami jadwal, syarat, dan cara memilih sekolah sebelum melakukan pendaftaran.
PPDB Jakarta 2024! tahap 2 diprioritaskan untuk Calon peserta didik baru (CPDB) yang berasal dari keluarga pra-sejahtera. Ini dibuktikan lewat penerimaan program bantuan dari pemerintah atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
PPDB Jakarta 2024 hanya diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di Provinsi Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 10 Juni 2023.
Proses pendaftaran berlangsung secara online, meliputi pengisian data-data diri dan mengunggah berkas persyaratan. Hal ini melibatkan satuan pendidikan atau sekolah swasta jenjang SMP dan SMA/SMK sederajat.
Selama siswa bersekolah di SMP atau SMA, SMK swasta, tidak akan dikenai biaya sekolah alias gratis sampai lulus termasuk biaya uang pangkal atau uang gedung yang dibayarkan satu kali selama sekolah juga gratis.
Berikut ini ada beberapa informasi terkait PPDB Jakarta 2024 untuk tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK, yang dikutip dari laman ppdb.jakarta.go.id.
Jadwal PPDB Jakarta 2024 untuk SMP, SMA, dan SMK
Tahap Pertama
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 10-12 Juni 2024
- Proses Seleksi: 10-12 Juni 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi: 12 Juni 2024
- Lapor Diri: 13-14 Juni 2024
Tahap Kedua
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 19-21 Juni 2024
- Proses Seleksi: 19-21 Juni 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi: 21 Juni 2024
- Lapor Diri: 22-24 Juni 2024
Tata Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2024
1. Pendaftar melakukan pengajuan akun
Pengajuan akun berlangsung di menu "Pengajuan Akun" di akun ppdb.jakarta.go.id. Pendaftar wajib melengkapi formulir pendaftaran dan dokumen lainnya yang disyaratkan.
2. Pendaftar cek status pengajuan akun
Cek status pengajuan akun bisa dilakukan di situs ppdb.jakarta.go.id. Status pengajuan akun bisa dicek setelah pendaftar mengakses akun masing-masing.
3. Pendaftar melakkan aktivasi PIN/token
Aktivasi akun dapat dilakukan melalui situs ppdb.jakarta.go.id. Proses tersebut dapat dilakukan sesuai jadwal dengan klik menu Aktivas di akun PPDB masing-masing. Setelah aktivasi, pendaftar wajib menginput nomor peserta.
4. Pendaftar memilih sekolah tujuan
Pendaftar dapat memilih sekolah tujuan setelah akun berhasil diaktivasi. Tahap ini juga berlangsung di ppdb.jakarta.go.id.
Syarat PPDB Jakarta 2024 untuk SMP, SMA/SMK
Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2023 atau
Anak pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil; nama orang tua terdaftar dalam SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Anak pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ); nama orangtua terdaftar pada SK Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta
Terdaftar dalam Data Terpadu, Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus dari SD, MI, atau Paket A untuk calon siswa SMP
Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus dari SMP ,MTs, atau Paket B untuk calon siswa SMA, SMK
Usia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2024 untuk jenjang SMP
Usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2024 untuk jenjang SMA, SMK
Khusus jenjang SMK, memenuhi persyaratan fisik untuk jurusan tertentu.
Cara Memilih Sekolah PPDB 2024
1. Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id
2. Login dengan akun yang sudah dibuat dan diaktivasi
3. Pilih SMP, SMA atau SMK Swasta
4. Cetak tanda bukti pemilihan sekolah swasta tujuan
Itulah jadwal, syarat dan cara pilih sekolah PPDB Jakarta 2024 untuk Jenjang SMP dan SMA/SMK, dimana proses pendaftaran telah dibuka.***