Kunjungan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat Disabotase Amnesty Internasional

- 14 Oktober 2020, 16:08 WIB
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto. /Setkab RI/


GALAMEDIA - Lembaga pemantau hak asasi manusia, Amnesty International mendesak pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk membatalkan undangan yang diberikan kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto ke Negeri Donald Trump.

Amnesty Internasional menilai Prabowo bertanggung jawab atas sejumlah pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.

Dalam keterangan dan surat yang ditulis Amnesty International, mereka meminta Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, untuk mencabut visa yang diberikan kepada Prabowo untuk datang ke AS memenuhi undangan Menteri Pertahanan, Mark Esper, dan Pimpinan Kepala Staf Gabungan Kemenhan AS, Mark Milley, pada 15 sampai 19 Oktober.

Baca Juga: Tiga Tokoh KAMI Jadi Tersangka, Polisi Langsung Lakukan Penahanan

"Undangan terhadap Prabowo harus dibatalkan jika hal itu membuatnya seolah memiliki kekebalan hukum atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dia lakukan di masa lalu," demikian isi surat Amnesty International.

"Kami mendesak Anda untuk memberikan klarifikasi atas pemberian visa terhadap Prabowo Subianto tidak membuatnya kebal, dan memastikan jika dia tiba di AS, maka dia harus diperiksa, dan jika terdapat bukti-bukti, maka dia harus diadili atas perbuatannya berdasarkan hukum internasional," lanjut isi surat Amnesty International.

Amnesty International menyatakan AS melakukan cekal (cegah tangkal) kepada Prabowo sejak 2000 akibat dugaan pelanggaran HAM.

Baca Juga: Irjen Pol Napoleon Bonaparte Akhirnya Ditahan Bareskrim Polri

Prabowo saat itu ditangkal oleh AS ketika hendak menghadiri upacara kelulusan putranya, Didit Hadiprasetyo, di salah satu universitas di Boston, Negara bagian Massachusetts.

Kala itu, tak jelas alasan AS mengembargo Prabowo masuk ke negaranya. Akan tetapi, menurut artikel yang ditulis surat kabar The New York Times pada Maret 2014 mengungkapkan bahwa pemerintah AS sempat khawatir dengan stabilitas Indonesia pasca jatuhnya Soeharto.

Mereka menyatakan Prabowo yang pada 1990-an merupakan menantu mendiang Presiden Soeharto dan Komandan Jenderal Korps Komando Pasukan Khusus (Kopassus) diyakini terlibat dalam penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis pro demokrasi.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Protes Keras Bareskrim, Sebut Tak Cerminkan Fungsi Polri

Selain itu, Kopassus juga disebut melakukan pelanggaran HAM berat di Timor-Timur (sekarang Republik Demokratik Timor Leste) dan pembunuhan aktivis Papua, Theys Eluay, pada 2001.

"Dalam dua dasawarsa, pemerintah Indonesia tidak mengambil langkah efektif untuk mengadili Prabowo Subianto. Dia tidak pernah dimintai pertanggungjawaban dan sampai hari ini tetap membantah melakukan pelanggaran HAM," demikian isi surat Amnesty International.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x