Menjelang Pemilu 2024, Korupsi Politik Berikut Ini Harus Diwaspadai, Nomor 1 Paling Banyak Terjadi

- 4 Februari 2023, 07:09 WIB
Ilustrasi Pemilihan Umum 2024 secara serentak/ANTARA/HO-Abdullah Rifai
Ilustrasi Pemilihan Umum 2024 secara serentak/ANTARA/HO-Abdullah Rifai /

Baca Juga: Manfaat Buah Pisang untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya adalah Mampu Mencegah Tukak Lambung

4. Nepotisme

Nepotisme politik adalah pengistimewaan anggota keluarga atau kerabat dalam posisi politik tertentu atau dalam cabang legislatif, eksekutif, atau yudikatif. Kondisi ini sering terjadi di badan partai ketika pengurus partai ditempati oleh keluarga pimpinan partai.

5. Pembiayaan Kampanye

Bentuk korupsi politik lainnya adalah pembiayaan partai atau kandidat dalam kampanye pemilu. Apakah ini kejahatan atau murni dukungan politik masih diperdebatkan. Namun,ada pepatah mengatakan “tidak ada yang namanya makan siang gratis” bisa jadi jawabannya.

Pembiayaan kampanye bisnis besar-besaran untuk caleg bukan hal yang tidak masuk akal. Meski mungkin tidak ada transaksi tertulis, namun ada utang budi yang harus dilunasi kepada pemberi.

Adanya korupsi politik jelas telah merugikan sistem demokrasi Indonesia. Korupsi politik juga merusak kepercayaan publik terhadap partai politik dan penyelenggara pemilu.

Baca Juga: 8 Manfaat Buah Naga Merah untuk Wajah, Murah Demi Kecantikan dan Atasi Jerawat

Selain itu, kualitas negara dan lembaga negara semakin memburuk, karena mereka yang memerintah bukan berdasarkan kemampuannya tetapi berdasarkan korupsi.

Sebagai warga negara yang peduli terhadap negara, kita harus bekerja sama untuk memberantas korupsi. Bergerak dengan segala kemampuan yang ada. Paling tidak, dapat menanamkan nilai Integritas anti korupsi pada diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar.***

Halaman:

Editor: Ryan Pratama

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x